Channel9.id – Jakarta. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menanggapi banyaknya protes hingga rencana gugatan kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Basuki meminta agar semua pihak mengikuti proses yang ada terkait kebijakan ini.
Namun, Basuki memilih tak banyak bicara saat ditanya terkait keberlanjutan rencana program itu. Menurutnya, beberapa pihak seperti Kantor Staf Presiden (KSP) sudah berkomentar tentang Tapera dan itu dinilainya cukup.
“Banyak sekali memang [protes]. Tapi saya kira sudah cukup penjelasannya ada dari KSP dan dari mana-mana,” kata Basuki di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (3/6/2024).
Kendati demikian, Basuki masih belum bisa memastikan apakah rencana Tapera akan ditinjau ulang. Ia hanya meminta seluruh pihak untuk mengikuti segala proses yang ada dan berjalan saat ini.
“Ya nanti kita ikuti saja prosesnya,” ujarnya.
Sebelumnya, kebijakan Tapera menjadi pembahasan hangat di tengah masyarakat lantaran pemerintah berencana memotong gaji pekerja sebesar 3 persen untuk simpanan Tapera paling lambat pada 2027.
Potongan gaji ini menyasar semua pekerja mulai dari PNS, TNI, Polri, karyawan swasta, pekerja mandiri hingga freelancer.
Simpanan ini bersifat wajib yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera. Aturan ini diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 20 Mei 2024.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengungkapkan alasan pemerintah menerbitkan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Ia mengatakan, pemerintah melihat masalah soal masih banyaknya orang yang belum memiliki rumah.
Saat ini, kata Moeldoko, pemerintah menghadapi masalah backlog, yakni kondisi belum terpenuhinya jumlah unit perumahan yang dibutuhkan pada suatu wilayah tertentu. Menurutnya, saat ini terdapat 9,9 juta masyarakat yang belum memiliki rumah.
“Karena ada problem backlog. Problem backlog yang pada saat ini ada 9,9 juta masyarakat Indonesia yang tidak punya rumah, Ini data BPS,” ujar Moeldoko dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (31/5/2024).
“Oleh sebab itu, pemerintah berpikir keras memahami bahwa jumlah kenaikan gaji dan tingkat inflasi di sektor perumahan tak seimbang. Untuk itu harus ada upaya keras agar masyarakat pada akhirnya bisa punya tabungan untuk bangun rumah. Itu sebenarnya yang dipikirkan,” imbuhnya.
Ia menyebut, Tapera adalah program penyediaan perumahan yang dijalankan pemerintah yang juga merupakan lanjutan dari program Bapertarum.
“Tapera itu sesungguhnya perpanjangan dari Bapertarum. Bapertarum ini dulu dikhususkan untuk ASN, sekarang diperluas ke pekerja mandiri dan swasta,” ujar Moeldoko.
HT