Lifestyle & Sport

Ruben Onsu Gugat Cerai Sarwendah

Channel9.id – Jakarta. Presenter Ruben Onsu disebut sudah memasuki gugatan perceraian terhadap Sarwendah. Gugatan perceraian itu didaftarkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Gugatan cerai Ruben Onsu tertera di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 551/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL.

Humas II PN Jakarta Selatan T. Marbun mengatakan, permohonan cerai Ruben telah terdaftar sejak 10 Juni 2024 dan didaftarkan oleh Minola selaku kuasa hukum Ruben.

“Benar, gugatan terdaftar dengan nomor perkara 551. Dengan Majelis Hakim Djuyamto, Agung Sutomo Thoba dan Arif Budi Cahyono,” kata Marbun saat dikonfirmasi awak media, Rabu (12/6/2024).

Gugatan perceraian tersebut diajukan sekitar dua pekan sejak kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, mengonfirmasi rumah tangga kliennya dengan Sarwendah sedang dalam masalah. Ia kala itu menyatakan wajar ada masalah dalam berumah tangga.

Di sisi lain, Minola Sebayang mengonfirmasi berkomunikasi intens dengan pengacara Sarwendah, Chris. Ia dan Chris memang ditunjuk kliennya untuk membahas masalah rumah tangga yang sedang terjadi.

“Semua (rumah tangga) pasti ada masalah. Dari bahasa tubuhnya Sarwendah kelihatan kan,” ungkap Minola Sebayang, Sabtu (25/5/2024), dikutip dari detikcom.

“Beberapa hari ini saya memang lagi intens komunikasi dengan kuasa hukum Sarwendah. Kami membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan kelanjutan rumah tangga mereka,” timpalnya.

Kala itu, ia menyatakan hasil diskusi dengan pengacara Sarwendah bakal diketahui sekitar satu pekan mendatang.

“Minggu depan mungkin ada satu hal yang bisa dihasilkan dari pembicaraan-pembicaraan yang sedang kami lakukan untuk bagaimana kelanjutan rumah tangga tersebut,” terang Minola Sebayang.

Ruben dan Sarwendah menikah pada 2013 dan dikarun dua putri. Pada 15 Oktober 2019, Ruben mengangkat anak laki-laki yang dinamai Betrand Peto secara adat dan hukum berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

10  +    =  16