Hot Topic Nasional

Jokowi akan Sematkan Tanda Jasa Kehormatan ke 61 Tokoh, Termasuk 23 Menteri

Channel9.id – Jakarta. Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan gelar tanda jasa dan kehormatan kepada 61 tokoh menjelang HUT ke-79 RI. Tokoh-tokoh itu diberikan gelar tanda jasa dan kehormatan karena dinilai telah berjasa bagi bangsa dan negara.

Ketua Dewan Gelar Tanda Jasa dan Kehormatan (GTK) Hadi Tjahjanto mengungkapkan, tokoh-tokoh itu terdiri dari menteri, wakil, menteri hingga budayawan. Dari 61 tokoh, sebanyak 23 orang di antaranya merupakan menteri.

Ia mengungkapkan, pihaknya telah menyeleksi tokoh-tokoh yang diusulkan oleh berbagai kementerian, instansi, dan lembaga. Tokoh-tokoh tersebut dinilai telah memenuhi syarat untuk menerima tanda jasa dan kehormatan sesuai dengan ketentuan undang-undang.

“Ada 61 calon penerima, terdiri dari yang pertama tanda jasa Medali Kepeloporan sebanyak 1 orang, tanda kehormatan Bintang Republik Indonesia sebanyak 2 orang, tanda kehormatan Bintang Mahaputra 39 orang, tanda kehormatan Bintang Jasa 17 orang, dan tanda kehormatan Bidang Budaya Parama Dharma sebanyak 2 orang,” kata Hadi usai sidang kabinet di Istana Garuda, IKN, Senin (12/8/2024).

Selain menteri, Hadi merincikan gelar tanda jasa dan kehormatan juga akan diberikan kepada 10 orang wamen, 9 orang pejabat lembaga instansi negara, 7 orang pejabat pimpinan instansi lembaga pemerintah non kementerian, 5 orang pejabat TNI-Polri, dan 5 orang WNI berlatar belakang profesi, dan 2 orang budayawan.

Hadi mengatakan pemberian tanda jasa dan kehormatan itu akan diberikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta pada 14 Agustus pukul 16.30 WIB. Jokowi juga akan memberikan gelar tanda jasa dan kehormatan kepada ahli waris dari calon penerima yang sudah meninggal.

“Rencana penyematan tanda jasa dan tanda kehormatan akan diberikan langsung oleh Bapak Pres kepada calon penerima dan ahli waris calon penerima yang telah meninggal dunia dan akan diserahkan pada 14 Agustus 2024 pukul 16.30 di Istana Negara Jakarta,” ujarnya.

Pihaknya enggan menyebut rinci tokoh yang akan mendapat tanda jasa itu. Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko memastikan tokoh yang sudah mendapatkan tanda jasa itu tidak akan lagi dapat di tahun ini.

“Intinya menteri-menteri yang sudah mendapatkan seperti saya Pak Hadi, Pak Tito, yang mendapat itu nggak dapet lagi,” ujar Moeldoko.

“Ada mantan menteri juga ada, kita lihat pengabdiannya selama periode tertentu itu ada aturannya,” lanjutnya.

Pemberian gelar tanda jasa dan kehormatan dilakukan sekitar dua kali satu tahun. Gelaran ini biasanya menjadi rangkaian peringatan hari ulang tahun kemerdekaan dan Hari Pahlawan.

Pada HUT RI tahun lalu, Jokowi memberi tanda kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana kepada istrinya Iriana. Kemudian, Jokowi memberi tanda kehormatan Bintang Jasa Pratama kepada Presiden Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) Giovanni Vincenzo Infantino pada Hari Pahlawan 2023.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

7  +  3  =