Channel9.id – Jakarta. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan pihaknya akan membuat aturan terkait sistem kerja alih daya (outsourcing). Hal itu sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto saat memperingati Hari Buruh Sedunia atau May Day 2025, yang ingin menghapus outsourcing.
Yassierli mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan kajian untuk menyusun peraturan tersebut. Hasil kajian itu nantinya akan disampaikan kepada Prabowo.
“Jadi ini adalah arahan dari Pak Presiden. Pak Presiden sudah menyampaikan, tentu kemudian kami harus mengkaji, ya. Kita harus mengkaji, nanti kita harus laporkan ke Pak Presiden,” kata Yassierli usai menghadiri acara di kantor Komnas HAM, dikutip dari Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Jumat (2/5/2025).
Yassierli menyebut pernyataan Prabowo tentang outsourcing merupakan bukti bahwa pemerintah aspiratif dan memahami kegundahan pekerja/buruh Indonesia.
“Saya sebagai Menteri Ketenagakerjaan tentunya menyambut baik dan akan siap menjalankan arahan atau kebijakan Presiden Prabowo sehubungan dengan outsourcing tersebut,” ucapnya.
Dalam praktiknya, kata Yassierli, outsourcing kerap menimbulkan berbagai permasalahan, seperti pengalihan kegiatan inti (core business), ketidakpastian pekerjaan, tidak adanya kejelasan karir, upah rendah, kerentanan terhadap pemutusan hubungan kerja (PHK), lemahnya perlindungan jaminan sosial, hingga sulitnya membentuk serikat pekerja.
Ia menegaskan, segala kebijakan ketenagakerjaan harus sejalan dengan norma konstitusi sebagaimana tertuang dalam Pasal 27 ayat (2) dan Pasal 28D ayat (2) Undang-Undang Dasar (UUD) Tahun 1945. Pasal tersebut menjamin hak setiap orang untuk bekerja serta memperoleh imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja.
Lebih lanjut, Yassierli menjelaskan, saat ini Kemenaker tengah melakukan kajian untuk menyiapkan UU Ketenagakerjaan yang lebih berkeadilan. Penyusunan UU tersebut merupakan mandat dari Prabowo serta sejalan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/2023 terkait UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Sebelumnya dalam peringatan May Day atau Hari Buruh di Lapangan Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025), Prabowo menyatakan komitmennya untuk menghapus outsourcing. Rencana tersebut akan dikaji oleh Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional yang akan segera dibentuk.
“Saya juga akan meminta Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional memikirkan bagaimana caranya, kalau bisa segera-tapi secepat-cepatnya-kita ingin menghapus outsourcing,” kata Prabowo dalam pidatonya.
Baca juga: May Day, Prabowo Klaim Bakal Berikan “Hadiah” untuk Kaum Buruh
HT