Nasional

Ribka: Dana Otsus Harus Tepat Waktu dan Tepat Sasaran

Channel9.id-Jakarta. Wamendagri Ribka Haluk menegaskan pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua harus berorientasi pada manfaat yang dirasakan masyarakat, bukan sekadar tingginya serapan anggaran. Karena itu, pemerintah terus memperkuat tata kelola Dana Otsus guna mempercepat penyaluran Tahap II Tahun Anggaran 2026.

Hal tersebut disampaikan Ribka saat memimpin Rapat Percepatan Penyaluran Dana Otsus Tahap II Tahun Anggaran 2026 di Wilayah Papua di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Menurut Ribka, penguatan tata kelola Dana Otsus mendapat dukungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui pendampingan dan pengawasan bersama pemerintah.

“Pengelolaan Dana Otonomi Khusus ini menjadi instrumen penting. Karena itu, kami bersama KPK turun langsung ke Papua, mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk membangun komitmen bersama agar tata kelolanya semakin baik dan akuntabel,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sinergi antara Kemendagri, Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas, pemerintah daerah (Pemda), dan KPK telah menghasilkan sistem interoperabilitas yang memperkuat pengawasan pengelolaan Dana Otsus. Menurutnya, sistem tersebut mulai menunjukkan hasil dengan membaiknya penyerapan anggaran dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Meski demikian, Ribka mengingatkan keberhasilan pengelolaan Dana Otsus tidak hanya diukur dari besarnya anggaran yang terserap, tetapi juga dari dampak nyata yang dirasakan masyarakat Papua.

Ia juga menyoroti masih tingginya sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) Dana Otsus di sejumlah daerah. Karena itu, Ribka meminta pemerintah daerah lebih disiplin menjaga keselarasan antara perencanaan dan pelaksanaan anggaran serta menerapkan prinsip 5T, yakni tepat waktu, tepat sasaran, tepat jumlah, tepat penerima, dan tepat penggunaan.

“Bukan sistemnya saja yang terintegrasi, tetapi pikiran kita juga harus terintegrasi. Kita sedang melakukan transformasi, sehingga tata kelola Dana Otonomi Khusus menjadi lebih transparan, akuntabel, dan berdampak langsung bagi masyarakat Papua,” tegasnya.

Ke depan, Kemendagri akan terus mendampingi pemerintah daerah dalam memperkuat kapasitas aparatur pengelola Dana Otsus, mengoptimalkan pemanfaatan data kependudukan untuk meningkatkan ketepatan sasaran penerima manfaat, serta menyempurnakan sistem interoperabilitas sebagai instrumen pengendalian dan evaluasi.

Melalui langkah tersebut, Ribka berharap pengelolaan Dana Otsus Papua semakin transparan, akuntabel, berkelanjutan, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua.

Baca juga: Realisasi Dana Otsus Papua Capai 100 Persen, Wamendagri Ungkap Kunci Keberhasilan Reformasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

9  +  1  =