Nasional

Realisasi Dana Otsus Papua Capai 100 Persen, Wamendagri Ungkap Kunci Keberhasilan Reformasi

Channel9.id, Jakarta. Reformasi tata kelola Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua mulai menunjukkan hasil positif. Untuk pertama kalinya dalam beberapa tahun terakhir, realisasi Dana Otsus Tahun Anggaran 2025 mencapai 100 persen tanpa menyisakan sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA). Capaian tersebut dinilai menjadi indikator meningkatnya efektivitas pengelolaan anggaran di Tanah Papua.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengatakan, keberhasilan tersebut merupakan hasil implementasi reformasi tata kelola yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri melalui strategi 5T, yakni tepat sasaran, tepat administrasi, tepat manfaat, tepat jumlah, dan tepat waktu.

“Ini sebuah konsep yang memang sengaja saya buat untuk diikuti oleh teman-teman di daerah [se-Tanah Papua],” ujar Ribka dalam Rapat Pleno Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan (KEPP) Otsus Papua di Kantor KEPP, Gedung Kwarnas Pramuka, Jakarta, Rabu (1/7/2026).

Menurut Ribka, pembenahan tata kelola Dana Otsus menjadi langkah penting mengingat selama ini pengelolaan anggaran masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari administrasi yang kompleks, rendahnya tingkat penyerapan anggaran, hingga besarnya SiLPA di sejumlah daerah.

Sejak Juli 2025, Kemendagri secara bertahap melakukan reformasi melalui pembinaan administrasi, digitalisasi sistem pengelolaan keuangan daerah, penguatan monitoring berbasis kinerja, hingga penyempurnaan tata kelola secara menyeluruh. Seluruh proses tersebut dilakukan melalui pendampingan intensif kepada pemerintah daerah di Tanah Papua.

Di sisi lain, Kemendagri juga memperkuat komunikasi dengan para kepala daerah agar gubernur, bupati, dan wali kota memperoleh informasi secara langsung mengenai perkembangan pengelolaan Dana Otsus di wilayah masing-masing. Menurut Ribka, selama ini berbagai persoalan lebih banyak diketahui di tingkat pelaksana sehingga pimpinan daerah kerap terlambat mengambil langkah perbaikan.

“Jadi itu tahapan yang saya lakukan bagaimana kita melakukan komunikasi dengan para pimpinan daerah, sehingga gubernur tahu posisi dana otonomi khusus itu pada saat ini seperti apa,” jelasnya.

Ribka menuturkan, penerapan strategi 5T telah mendorong perbaikan dalam seluruh tahapan pengelolaan anggaran, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban. Hal itu didukung oleh penyederhanaan mekanisme pengelolaan, pendampingan yang berkelanjutan, serta implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) secara terintegrasi.

Menurutnya, langkah-langkah tersebut tidak hanya meningkatkan kualitas administrasi, tetapi juga memastikan Dana Otsus dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua.

Rapat pleno tersebut turut dihadiri Ketua KEPP Otsus Papua Velix Vernando Wanggai beserta para anggota KEPP Otsus Papua, yaitu John Wempi Wetipo, Ignatius Yogo Triyono, Ali Hamdan Bogra, Gracia Josaphat Jobel Mambrasar, dan Juharson Estrella Sihasale.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  68  =  71