Ekbis

Tok! DPR Setujui APBN Tahun Pertama Prabowo Sebesar Rp3.621 Triliun

Channel9.id – Jakarta. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menyetujui Rancangan Undang Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 menjadi undang-undang. Pada APBN pertama presiden terpilih Prabowo Subianto ini, pos belanja negara ditetapkan sebesar Rp 3.621,31 triliun dengan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2 persen.

Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI ketujuh Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025. Persetujuan diberikan setelah Ketua Badan Anggaran (Banggar) Said Abdullah menyampaikan laporan terkait apa yang disetujui di Rapat Banggar.

“Apakah RUU tentang APBN tahun anggaran 2025 dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?,” tanya Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus yang menjadi pemimpin rapat di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2024).

“Setuju,” jawab seluruh anggota yang diikuti ketuk palu.

Pada laporan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI yang disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah, postur anggaran dalam APBN 2025 disebut telah disesuaikan dengan berbagai program strategis dari pemerintahan Prabowo mendatang.

Selain itu, asumsi dasar ekonomi dalam APBN 2025 juga telah disusun semaksimal mungkin agar dapat menjawab berbagai risiko dan tantangan selama setahun ke depan.

“Kita telah mengupayakan APBN 2025 ini menjadi jembatan transisi pemerintahan, agar Presiden terpilih bisa segera berlari kencang menjalankan program programnya, dan tidak terkendala dengan mekanisme penganggara,” kata Said dalam laporannya.

Said menjabarkan postur APBN pertama era kepemimpinan Prabowo yang disepakati antara DPR dan pemerintah. Untuk asumsi dasar ekonomi makro 2025, disepakati pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2 persen, inflasi 2,5 persen, nilai tukar rupiah Rp16.000 per dollar AS, tingkat suku bunga SBN 10 tahun 7 persen, lifting minyak bumi 605.000 barrel per hari, dan lifting gas bumi 1,005 juta barrel setara minyak per hari.

Kemudian, sasaran dan indikator pembangunan yang disepakati ialah tingkat pengangguran terbuka 4,5-5 persen, tingkat kemiskinan 7-8 persen, tingkat kemiskinan ekstrem 0 persen, gini rasio 0,379-0,382, Indeks Modal Manusia 0,56, nilai tukar petani 115-120, dan nilai tukar nelayan 105-108.

Selanjutnya, dari sisi anggaran pendapatan negara disepakati meningkat dari RAPBN 2025 menjadi Rp 2.996,87 triliun. Pendapatan itu berasal dari penerimaan pajak Rp 2.189,30 triliun, kepabeanan dan cukai Rp 301,60 triliun, PNBP Rp 513,63 triliun, dan hibah Rp 581,1 miliar.

Pos belanja negara juga ditetapkan naik dari RAPBN 2025 menjadi Rp 3.621,31 triliun. Anggaran ini diperuntukan untuk belanja kementerian/lembaga (K/L) Rp 1.160,08 triliun, belanja non K/L Rp 1.541,35 triliun, dan transfer ke daerah Rp 919,87 triliun.

Selanjutnya, untuk menutupi gap antara pendapatan dan belanja tersebut, alokasi pembiayaan yang disepakati sebesar Rp 616,18 triliun.

Berdasarkan laporan Banggar, terdapat 8 fraksi yang menyetujui RUU APBN menjadu UU, yakni Fraksi PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, Demokrat, PAN, PKB, dan PPP. Sedangkan, Fraksi PKS menerima dengan catatan.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

51  +    =  61