Channel9.id – Jakarta. Lembaga Charta Politika Indonesia merilis hasil survei terbaru mengenai elektabilitas calon gubernur dan calon wakil gubernur di Pilkada Jakarta. Hasilnya, pasangan nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono unggul atas dua paslon lainnya.
Pasangan RK-Suswono memperoleh 48,3 persen, disusul pasangan nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno 36,5 persen di tempat kedua. Sementara, pasangan nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana di posisi ketiga dengan raihan 5,6 persen.
“Buat Kang Emil lampu kuning, buat timses harus lebih semangat lagi, dan terkait dengan evaluasi proses branding, pekerjaan di lapangan,” kata Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya dalam rilis survei secara daring, Kamis (3/10/2024).
Sedangkan untuk Pram-Doel, Yunarto mencatat ada tren kenaikan sebesar 8,1 persen dari tiga survei yang dilakukan sejak awal dan akhir September.
“Mas Pram dengan Bang Doel ini mengalami proses kenaikan linier dalam selisih waktu sekitar dua minggu dari survei pertama,” jelas Yunarto.
Sementara untuk paslon independen Dharma-Kun, mereka juga mengalami tren kenaikan meski interval raihan elektabilitas masih jauh dari dua paslon lain.
Lebih lanjut, Yunarto mengatakan persaingan antara RK-Suwono dan Pram-Doel akan semakin ketat seiring dengan semakin tingginya tingkat pengenalan terhadap nama kandidat.
Di sisi lain, tingkat kemantapan pilihan terhadap calon Gubernur dan Wakil Gubernur di Jakarta masih terbilang rendah, sebab kurang dari 60 persen responden yang menyatakan pilihannya sudah mantap.
“Dalam tabulasi silang yang disajikan, pasangan Pramono Anung-Rano Doel Karno memiliki strong voters atau pemilih yang menyatakan sudah mantap pada pilihannya, dan paling tinggi di atas pasangan lainnya,” tuturnya.
Survei Charta Politika Indonesia ini dilakukan pada 19 hingga 24 September 2024. Populasi survei merupakan seluruh warga Jakarta dengan jumlah responden 1.200.
Metode survei multistage random sampling dengan margin of error +/- 2,83 persen. Sistem pengambilan survei melakukan wawancara tatap muka.
HT