PHK massal hingga Mei 2025
Ekbis

UMP Naik 6,5 Persen, Kadin Minta Pengusaha Hindari PHK

Channel9.id, Jakarta – Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie mendorong agar pengusaha untuk menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan menyusul kenaikan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 6,5% mulai 2025.

“Kami tentu ingin mencoba dari perusahaan. Dari Kadin mengimbau agar [perusahaan] melakukan segala macam cara supaya tidak ada PHK,” kata Anindya dalam jumpa pers usai Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kadin 2024 di Jakarta, Minggu (1/12/2024).

Anindya menilai PHK seharusnya menjadi opsi terakhir yang diambil pengusaha. Pasalnya, PHK hanya akan menambah populasi masyarakat yang kehilangan pendapatan sehingga memperburuk kondisi ekonomi. Kadin juga menyoroti soal rencana Pemerintah yang bakal membentuk Satgas PHK. Dia berharap Satgas tersebut nantinya mampu membantu perusahaan mencari solusi agar tidak harus melakukan PHK akibat penyesuaian UMP.

“Kami mau lihat bagaimana Satgasnya ini dan pasti biasanya bekerja sama dengan dunia usaha. Karena yang melakukan PHK itu ya dari dunia usaha, entah dari BUMN, koperasi atau swasta. Jadi kami akan berkomunikasi melihat,” imbuhnya.

Meski begitu, Anindya mengakui bahwa kondisi perusahaan berbeda-beda. Beberapa pengusaha mungkin menghadapi tekanan berat dalam menyeimbangkan antara kelangsungan bisnis dan kesejahteraan karyawan. Namun, dia tetap berharap ada langkah-langkah inovatif untuk menghindari keputusan sulit seperti PHK. Sebagai organisasi yang mewadahi pelaku usaha, Kadin terus berupaya mendorong perusahaan untuk berpikir jangka panjang.

“Tapi memang sebagai pengusaha juga kita berpikir untuk berlanjutan. Jadi kadang-kadang pilihan itu tidak enak ditempuh, tapi kadang-kadang ya menjadi pilihan,” ucap Anindya. Meskipun PHK terkadang menjadi langkah yang tak terhindarkan, Anindya optimistis bahwa dengan strategi yang tepat, perusahaan akan mampu mengatasi tantangan itu tanpa harus mengurangi jumlah karyawan.

“Tapi kami melihat cukup banyak upaya-upaya untuk mencegah dan mencari jalanlah supaya tidak kejadian [PHK],” ucapnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

39  +    =  45