Hukum

KPK Pastikan Dalami Dugaan Uang CSR BI Mengalir ke Semua Anggota Komisi XI

Channel9.id – Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mendalami kabar adanya aliran dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) ke seluruh anggota Komisi XI DPR. Hal ini dilakukan KPK merujuk pada pernyataan Anggota DPR Satori yang menyebut seluruh anggota Komisi XI turut menggunakan dana CSR tersebut.

“Yang pasti penyidik akan menggali seluruh informasi yang menurut penyidik berkaitan dan mendukung pembuktian atas pasal sangkaan dalam proses penyidikan,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto melalui keterangan tertulis, dikutip Minggu (29/12/2024).

Kendati demikian, Fitroh enggan memerinci langkah penyidik berikutnya untuk mendalami kabar itu. Ia memastikan penyidik mendalami keterangan Satori tersebut.

Fitroh mengatakan pemanggilan saksi dan pencarian bukti bisa dilakukan untuk mendalami kabar tersebut.

“Dan semua saksi yang dibutuhkan dalam rangka menerangkan perkara yang sedang ditangani akan dilakukan pemanggilan oleh penyidik,” ujar Fitroh.

Adapun kasus dugaan korupsi dana CSR BI ini sudah naik ke tahap penyidikan. Namun, KPK masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum yang belum menjurus kepada pihak tertentu.

Dalam kasus ini, KPK telah menggeledah Kantor Bank Indonesia (BI), termasuk ruang kerja Gubernur BI, terkait kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR), Senin (16/12/2024) malam. Dari penggeledahan itu, KPK mengamankan barang bukti berupa dokumen dan barang elektronik.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan menyebut modus korupsi dalam perkara tersebut yakni dengan menyalurkan dana CSR BI ke sejumlah yayasan.

“Yayasan, ada yayasan, yayasan, yang kita duga tidak tepat untuk diberikan,” kata Rudi di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2024).

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua tersangka sejak beberapa bulan lalu. Namun, lembaga antirasuah belum mengumumkan perihal identitas dua tersangka tersebut.

“Tersangka yang terkait perkara ini ada. Kita sudah dari beberapa bulan yang lalu telah menetapkan dua orang tersangka yang diduga memperoleh sejumlah dana yang berasal dari CSR-nya Bank Indonesia,” ujar Rudi.

Baca juga: KPK Periksa Anggota DPR Heri Gunawan dan Satori di Kasus CSR BI

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

55  +    =  58