Channel9.id – Jakarta. Kuasa Hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy, menyebut kliennya siap bila ditahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan hari ini, Senin (13/1/2025). Ronny menyebut Hasto akan menegakkan kepala dan tersenyum jika ditahan.
“Segala sesuatunya Mas Hasto sudah sampaikan, sudah siap (jika ditahan) dengan kepala tegap dan mulut tersenyum,” kata Ronny di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/1/2025).
Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Hukum itu mengatakan, pihaknya juga melayangkan gugatan praperadilan terkait penetapan status tersangka Hasto.
Ia berharap KPK dapat memberikan kesempatan untuk menggunakan hak hukum tersebut.
“Kita mohon kepada penyidik KPK untuk dapat memberikan kesempatan kepada kami menggunakan hak hukum kami agar kami bisa menguji sah tidaknya status tersangka dari Sekjen PDIP Mas Hasto Kristiyanto,” tuturnya.
Lebih lanjut, Ronny menyebut penetapan Hasto sebagai tersangka tak lepas dari unsur politis. Meski begitu, lanjutnya, tim kuasa hukum Hasto akan kooperatif dan taat terhadap proses hukum.
“Prinsipnya adalah kami taat kepada hukum, hormat kepada hukum, dan kooperatif,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK hari ini, Senin (13/1/2025). Ia akan diperiksa sebagai tersangka terkait kasus suap proses Pergantian Antar-Waktu (PAW) Anggota DPR dan perintangan penyidikan.
Ia tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025) sekitar pukul 09.30 WIB. Ia datang menggunakan bus pariwisata berwarna merah.
“Saya akan memberikan keterangan yang sebaik-baiknya,” kata Hasto kepada wartawan sebelum masuk ke Gedung KPK.
Dalam kasus ini, Hasto telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 23 Desember 2024. Hasto disebut sebagai pihak pemberi suap bersama mantan kader PDIP Harun Masiku kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Setelah Hasto ditetapkan sebagai tersangka, tim penyidik KPK bergerak aktif untuk menuntaskan kasus ini. Pada Selasa (7/1/2025), tim penyidik KPK menggeledah dua rumah kediaman Hasto yang berada di Kebagusan, Jakarta Selatan, dan di Perumahan Villa Taman Kartini, Blok G3, Nomor 18, Margahayu, Bekasi, Jawa Barat. Sejumlah barang bukti termasuk surat berupa catatan telah disita.
Baca juga: Tiba di KPK, Hasto Penuhi Panggilan Pemeriksaan Sebagai Tersangka
HT