Hot Topic Hukum

Usai Diperiksa KPK 3,5 Jam, Hasto Irit Bicara

Channel9.id – Jakarta. Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (13/1/2025) siang. Usai diperiksa, Hasto tak banyak bicara di hadapan awak media.

Hasto keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 13.25 WIB. Hasto mulai diperiksa sekitar pukul 09.59 WIB.

Hasto tersenyum saat keluar dari gedung KPK. Ia terlihat didampingi para pengacaranya.

Saat ditanya ihwal materi yang ditanyakan penyidik KPK, Hasto menyerahkan pertanyaan itu kepada Maqdir Ismail selaku kuasa hukumnya.

Usai Maqdir menjelaskan, Hasto tetap enggan menanggapi sejumlah pertanyaan yang dilontarkan awak media. Ia hanya melambaikan tangan dan mengucapkan terima kasih, .

“Makasih ya, makasih,” kata Hasto usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.

Di sisi lain, Maqdir juga tak menjelaskan secara rinci materi pemeriksaan yang dijalani kliennya itu. Ia meminta awak media untuk menanyakan hal tersebut kepada pihak KPK.

“Silakan ditanyakan kepada penyidik karena ini kesepakatan kami dengan penyidik. Karena kami hanya menyampaikan Pak Hasto hanya diperiksa untuk dua perkara, yaitu perkara suap dan perkara menghalangi penyidikan,” kata Maqdir.

Maqdir juga tak menjawab secara jelas terkait apakah Hasto akan kembali diperiksa sebagai tersangka dalam dua kasus tersebut.

“Selanjutnya pemeriksaan yang akan datang tentu kami ikuti sesuai kebutuhan dari pihak penyidik,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK hari ini, Senin (13/1/2025). Ia diperiksa sebagai tersangka terkait kasus suap proses Pergantian Antar-Waktu (PAW) Anggota DPR dan perintangan penyidikan.

Ia tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025) sekitar pukul 09.30 WIB. Ia datang menggunakan bus pariwisata berwarna merah.

“Saya akan memberikan keterangan yang sebaik-baiknya,” kata Hasto kepada wartawan sebelum masuk ke Gedung KPK.

Dalam kasus ini, Hasto telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 23 Desember 2024. Hasto disebut sebagai pihak pemberi suap bersama mantan kader PDIP Harun Masiku kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Setelah Hasto ditetapkan sebagai tersangka, tim penyidik KPK bergerak aktif untuk menuntaskan kasus ini. Pada Selasa (7/1/2025), tim penyidik KPK menggeledah dua rumah kediaman Hasto yang berada di Kebagusan, Jakarta Selatan, dan di Perumahan Villa Taman Kartini, Blok G3, Nomor 18, Margahayu, Bekasi, Jawa Barat. Sejumlah barang bukti termasuk surat berupa catatan telah disita.

Baca juga: Kuasa Hukum: Hasto Siap Ditahan KPK dengan Kepala Tegap dan Mulut Tersenyum

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8  +  2  =