Survei LSI: 77% Masyarakat Percaya Hasto Terlibat Kasus Suap Harun Masiku
Hot Topic Hukum

Survei LSI: 77% Masyarakat Percaya Hasto Terlibat Kasus Suap Harun Masiku

Channel9.id – Jakarta. Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis hasil survei mengenai persepsi publik terkait kinerja penegakan hukum dan pemberantasan korupsi dalam 100 hari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. LSI mencatat, sebanyak 77 persen masyarakat meyakini bahwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terlibat dalam kasus suap Harun Masiku.

Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan memaparkan, sebanyak 38,2 persen responden mengaku mengetahui bahwa Hasto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap Harun Masiku, sementara 61,8 persen responden memilih tidak tahu. Kemudian, dari responden yang memilih tahu, sebanyak 77 persen responden memilih percaya Hasto terlibat dalam kasus tersebut.

“Langkah KPK tersebut didukung oleh masyarakat, karena masyarakat meyakini yang bersangkutan itu memang terlibat kasus. Di sini 77 persen masyarakat percaya, Sekjen PDIP terlibat kasus Harun Masiku itu,” kata Djayadi dalam paparan surveinya secara daring, Minggu (9/2/2025).

Sementara itu, ada 15,5 persen responden menjawab kurang percaya bahwa Hasto terlibat kasus korupsi Harun Masiku. Sementara, sebanyak 0,9 persen responden menjawab tidak percaya sama sekali.

Djayadi menjelaskan, temuan itu menjadi salah satunya penyebab masyarakat menilai positif atas pemberantasan korupsi di 100 hari Pemerintahan Prabowo.

“Ini salah satu cerminan atau penyebab kenapa masyarakat, di (paparan) depan tadi saya sampaikan, memberikan penilaian yang masih positif terhadap kinerja pemberantasan korupsi,” tuturnya.

Adapun survei LSI ini digelar pada 20-28 Januari 2025 yang melibatkan sebanyak 1.220 responden. Populasi survei adalah seluruh WNI berusia 17 tahun atau lebih yang memiliki hak memilih dalam pemilihan umum.

Populasi dipilih secara multistage random sampling yang kemudian para responden terpilih diwawancarai lewat tatap muka. Margin of error dari ukuran sampel tersebut sebesar +-2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen dengan asumsi simple random sampling.

Untuk diketahui, Hasto diduga menjadi pihak yang turut menyokong dana dalam perkara dugaan suap oleh Harun Masiku. Ia dijerat sebagai tersangka bersama Donny Tri Istiqomah selaku orang kepercayaannya.

Suap diduga dilakukan agar Harun ditetapkan sebagai anggota DPR melalui proses PAW dengan menyuap Komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan. Nilai suapnya mencapai Rp 600 juta.

Hasto juga dikenakan pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice. Ia disebut membocorkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal 2020 yang menyasar Harun.

Hasto diduga juga memerintahkan anak buahnya yakni Kusnadi (Staf PDIP) untuk menenggelamkan handphone agar tidak ditemukan oleh KPK.

Tak hanya itu, Hasto disebut mengumpulkan beberapa orang saksi terkait perkara agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya. Adapun sampai saat ini Harun masih buron.

Setelah Hasto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 24 Desember 2024, PDIP menuding adanya upaya intimidasi di balik penetapan Hasto sebagai tersangka oleh KPK. PDIP menyebut penetapan tersebut karena sikap politik Hasto yang kerap mengkritik Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) jelang purnatugas.

“Kami melihat bahwa politisasi hukum itu kuat sekali, buktinya yang tersangka di kasus CSR BI saja sebanyak 2 orang bisa diralat. Dan, kalau dugaan untuk menersangkakan Sekjen sudah sejak lama,” kata Juru bicara DPP PDIP Chico Hakim kepada wartawan, Selasa, 24 Desember 2024.

Baca juga: Usai Diperiksa KPK 3,5 Jam, Hasto Irit Bicara

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  85  =  91