Hot Topic

Komisi II Akan Serahkan Hasil Evaluasi DKPP ke Pimpinan DPR

Channel9.id – Jakarta. Komisi II DPR RI telah menyelesaikan rapat evaluasi terhadap kinerja Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Selasa (11/2/2025). Hasil evaluasi ini akan diserahkan ke pimpinan DPR RI.

Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda mengatakan pihaknya melakukan evaluasi terkait sistem dan manajemen DKPP. Selain itu, Komisi II DPR juga melakukan evaluasi secara personal terhadap para pimpinan DKPP.

“Komisi II hanya melakukan evaluasi, nanti hasil evaluasi sebagaimana ketentuan Pasal 228 A Ayat 1 dan Ayat 2 (Tata Tertib DPR), akan kami serahkan ke pimpinan DPR untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Rifqi di Gedung DPR RI, Selasa (11/2/2025).

Ia menuturkan, ada beberapa catatan penting dari hasil evaluasi itu. Salah satunya soal belum adanya sistem yang transparan dan terbuka terkait manajemen pengaduan, pemeriksaan, dan persidangan di lembaga tersebut.

Sehingga, kata dia, ada pengaduan yang sudah lama masuk namun belum disidangkan, dan ada juga pengaduan yang baru masuk dan cepat disidangkan hingga putusan.

Rifqi mengatakan, kepada Komisi II, DKPP beralasan bahwa mereka mendahulukan perkara yang diadukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar putusan DKPP dapat memberi input dalam proses pembuktian di MK. Namun, Rifqinizamy menilai bahwa alasan tersebut kurang tepat.

“Saya kira ini pernyataan yang agak fatal, karena peradilan etik dan Mahkamah Konstitusi adalah dua hal yang berbeda. Jangan sampai peradilan etik memutuskan terlebih dahulu, sementara MK yang diberikan kewenangan konstitusional belum memutuskan apapun. Ini bisa menjadi masalah,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DKPP Heddy Lugito mengaku sangat menghormati undangan evaluasi dari Komisi II DPR RI karena menjadi mitra kerja pertama yang mengikuti evaluasi. Dia pun merasa tak terganggu dengan adanya evaluasi itu sesuai dengan tugas dan fungsi DPR RI.

Ia mengungkapkan bahwa evaluasi yang dilakukan oleh Komisi II DPR RI seputar pelaksanaan Pemilu hingga Pilkada, hingga tugas-tugas yang dimiliki oleh DKPP. Dia pun menyerahkan hasil evaluasi tersebut kepada Komisi II DPR.

“Membahas tugas-tugas yang dilaksanakan DKPP, apa-apa saja. Nggak bahas kasus tertentu. Sama sekali nggak ada,” ujar Heddy.

Adapun Komisi II DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan agenda evaluasi terhadap Pimpinan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, secara tertutup setelah adanya Tata Tertib DPR RI baru yang memberikan kewenangan evaluasi tersebut.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2  +  7  =