Hukum

Kronologi 3 Polisi Tewas Ditembak saat Gerebek Sabung Ayam di Lampung

Channel9.id – Jakarta. Tiga anggota Polres Way Kanan tewas saat menggerebek judi sabung ayam di Kampung Karang Mani, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung. Mereka menjadi korban penembakan di arena sabung ayam yang diduga milik dua anggota TNI.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari mengungkapkan, pada Senin (17/3/2025), 17 anggota Polres Way Kanan mendatangi lokasi judi sabung ayam di lokasi tersebut.

Namun, setibanya di lokasi, belasan anggota kepolisian itu langsung ditembaki oleh orang tak dikenal.

“Benar terjadi peristiwa penembakan dengan kronologis yakni 17 personel Polri Polres Way Kanan mendatangi tempat sabung ayam, saat di TKP langsung ditembaki oleh orang tak dikenal sehingga 3 personel gugur dalam tugas,” kata Yuni dalam keterangan tertulis, Senin.

Akibat peristiwa itu, tiga anggota polisi yang gugur yakni Kapolsek Negara Batin Polres Way Kanan Iptu Lusiyanto, Ba Polsek Negara Batin Polres Way Kanan Bripka Petrus Apriyanto, dan Ba Sat Reskrim Polres Way Kanan Bripda Ghalib.

Yuni menyebut ketiga korban mengalami luka pada bagian kepala akibat penembakan oleh orang tak dikenal itu.

Sementara itu Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika, mengatakan dalam penggerebekan itu, anggota sudah berhasil membubarkan judi sabung ayam.

Saat hendak mundur setelah pembubaran, terjadi beberapa kali letusan senjata yang mengakibatkan gugurnya tiga anggota Polri tersebut.

“Dalam situasi yang gelap saat itu, anggota lainnya fokus untuk mengevakuasi rekan-rekannya yang menjadi korban,” kata dia, dikutip dari Antara.

Saat ini jenazah ketiga korban telah dibawa ke RS Bhayangkara Polda Lampung untuk dilakukan proses autopsi

Terkini, dua anggota TNI yang diduga sebagai pelaku penembakan telah berhasil ditangkap.  Terduga pelaku adalah Peltu Lubis selaku Dansubramil Negara Batin dan Kopka Basarsyah selalu anggota Subramil Negara Bantin.

Baca juga: Terduga Penembak 3 Polisi di Lampung Diamankan Polisi Militer

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8  +  2  =