Mafia beras
Ekbis

Tidak Hanya Minyakita, Ditemukan Juga Beras yang Tidak Sesuai Label Takaran

Channel9.id, Jakarta – Setelah ramai kasus minyak goreng Minyakita yang disunat takarannya, kini giliran beras yang dijual tidak sesuai label takaran. Menanggapi hal itu, Kementerian Perdagangan (Kemendag) lewat Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Dirjen PKTN) Kemendag, Moga Simatupang mengatakan pihaknya sudah mengetahui perihal temuan beras kemasan 5 kilogram di Balikpapan, Kalimantan Timur, yang hanya berisi 4 kilogram saat ditimbang.

Menurutnya, masalah tersebut kini sedang diproses oleh Bareskrim Polri.

“Sudah, kita sudah dengar dan itu kan diproses sama Bareskrim Polri,” kata Moga di Jakarta, Kamis (20/3/2025).

Moga menyampaikan setiap tidak kecurangan atau tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, maka harus diberikan sanksi.

“Kan Undang-Undang 8 mengamalkan, tidak sesuai dengan ukuran takaran, timbangan menurut ukuran hitungan yang sebenarnya, kan ada sanksinya di situ,” katanya.

Temuan beras yang tidak sesuai dengan keterangan pada label kemasan, sempat beredar melalui video singkat di laman Youtube Short, di mana seorang warga memperlihatkan beras yang dibelinya hanya memiliki berat 4 kilogram, padahal dalam keterangannya tertulis 5 kilogram.

Moga memastikan akan terus melakukan pengawasan khususnya di pasar-pasar tradisional bersama dengan Satgas Pangan Polri.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2  +  5  =