Hukum

Febri Diansyah Siap Penuhi Panggilan KPK Hari Ini usai Sidang Hasto

Channel9.id – Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil advokat Febri Diansyah untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dengan tersangka Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah hari ini, Kamis (27/3/2025).

Febri menyatakan siap memenuhi panggilan pemeriksaan KPK tersebut. Namun, mantan juru bicara KPK itu mengatakan dirinya akan hadir usai mendampingi kliennya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto, yang menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta hari ini.

Febri saat ini memang ditunjuk menjadi anggota tim kuasa hukum Hasto Kristiyanto. Hari ini, Pengadilan Tipikor Jakarta akan melanjutkan persidangan Hasto.

“Benar, saya diminta KPK hadir sebagai saksi untuk perkara Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah pada Kamis, 27 Maret 2025 pukul 10.00 WIB. Surat panggilan saya terima Rabu pagi kemarin melalui chat WA,” kata Febri saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (26/3/2025) malam.

“Saya tampaknya baru bisa hadir setelah selesai persidangan Pak Hasto Kristiyanto Kamis ini. Karena saya sedang menjalankan tugas sebagai advokat dan bertanggung jawab sebagai kuasa hukum Pak Hasto di tahap persidangan yang sedang berjalan,” imbuhnya.

Hasto merupakan terdakwa kasus dugaan merintangi penyidikan kasus dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku. Hasto disebut menghalangi KPK menangkap Harun Masiku yang jadi buron sejak 2020.

Hasto disebut memerintahkan Harun Masiku merendam handphone agar tak terlacak KPK saat operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020. Hasto juga disebut memerintahkan Harun Masiku stand by di kantor DPP PDIP agar tak terlacak KPK.

Hasto juga disebut memerintahkan anak buahnya menenggelamkan ponselnya jelang diperiksa KPK. Perbuatan Hasto itu disebut membuat Harun Masiku belum tertangkap hingga saat ini.

Jaksa juga mendakwa Hasto menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan Rp 600 juta. Jaksa mengatakan suap itu diberikan agar Wahyu setiawan mengurus penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 Harun Masiku.

Hasto didakwa memberi suap bersama-sama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri kemudian juga Harun Masiku. Donny saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, lalu Saeful Bahri telah divonis bersalah dan Harun Masiku masih menjadi buron.

Baca juga: Eks Jubir KPK Febri Diansyah Gabung ke Tim Hukum Hasto

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

43  +    =  47