Internasional

Israel Lancarkan Serangan Udara ke Gaza Jelang Idulfitri, 17 Orang Tewas

Channel9.id – Jakarta. Israel melakukan serangan udara di berbagai wilayah Gaza pada Sabtu (29/3/2025) atau tepat sebelum Hari Raya Idulfitri bagi umat muslim di Palestina. Serangan udara Israel tersebut sedikitnya menewaskan 17 warga Palestina, termasuk seorang anak, dan beberapa lainnya terluka,.

Dalam salah satu serangan terbaru, enam warga Palestina tewas dalam serangan artileri Israel yang menargetkan sebuah rumah di kota Abasan al-Kabira, sebelah timur Khan Younis di Jalur Gaza selatan, menurut sumber medis kepada Anadolu yang dikutip Minggu (30/3/2025).

Seorang sumber medis mengatakan bahwa seorang anak Palestina tewas dalam pemboman Israel yang menghantam kamp pengungsi Al-Shaboura di kota selatan Rafah.

Dalam serangan lainnya, empat warga Palestina tewas ketika serangan udara Israel menargetkan kereta yang ditarik keledai yang mengangkut beberapa orang di daerah Qizan an-Najjar, sebelah timur Khan Younis, juga di bagian selatan Gaza.

Pertahanan Sipil mengumumkan bahwa dua warga Palestina tewas dan beberapa lainnya terluka dalam serangan udara Israel yang menargetkan sekelompok warga sipil di Jalan Mishtaha di lingkungan Shujaiya, sebelah timur Kota Gaza.

Di Jalur Gaza utara, beberapa warga Palestina terluka ketika artileri Israel menghantam sebuah kendaraan yang berhenti di Jalan Al-Manshiya di kota Beit Lahia.

Para saksi melaporkan penembakan artileri Israel yang terputus-putus di berbagai lokasi di Gaza, termasuk Beit Lahia, bagian barat Rafah, Gaza tengah, dan sebelah timur Kota Gaza.

Sebelumnya, pada 18 Maret, serangan udara besar-besaran yang dilakukan militer Israel ke Jalur Gaza menyebabkan lebih dari 920 korban jiwa, melukai lebih dari 2.000 orang lainnya, serta mengakhiri kesepakatan gencatan senjata dan pertukaran tahanan yang telah berjalan sejak Januari.

Sejak dimulainya serangan Israel ke Gaza pada Oktober 2023, lebih dari 50.200 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, telah kehilangan nyawa, sementara lebih dari 114.000 lainnya mengalami luka-luka.

Pada November 2024, Pengadilan Kriminal Internasional telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional terkait agresinya terhadap wilayah Palestina.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  82  =  83