Internasional

Korban Tewas Gempa Myanmar Tembus 2.056 Orang, Junta Militer Tetapkan Masa Berkabung

Channel9.id – Jakarta. Jumlah korban gempa magnitudo 7,7 yang melanda Myanmar terus bertambah. Hingga Senin (31/3/2025), jumlah korban jiwa gempa tersebut menembus 2.056 orang.

Dikutip dari AFP, Selasa (1/4/2025), junta militer mengatakan masih ada lebih dari 270 orang yang hilang sejak gempa mengguncang Myanmar pada Jumat (28/3/2025) lalu.

Sebagai bentuk belasungkawa, junta militer juga mengumumkan masa berkabung nasional selama tujuh hari. bendera nasional dikibarkan setengah tiang hingga 6 April mendatang.

“Myanmar mengumumkan tujuh hari berkabung nasional atas gempa bumi dahsyat berkekuatan 7,7 skala richter yang melanda Myanmar bagian tengah pada hari Jumat,” bunyi keterangan media pemerintah Myanmar, MRTV, dilansir Anadolu Agency, Selasa (1/4/2025).

Junta militer Myanmar menyebutkan, negara akan mengheningkan cipta selama satu menit pada Selasa (1/4/2025), tepat pukul 12.51 lebih 2 detik waktu setempat atau waktu yang sama ketika gempa magnitudo 7,7 pertama kali terjadi.

Media massa diminta menghentikan siaran sejenak dan menampilkan simbol-simbol duka. Doa bersama juga akan dilakukan di kuil dan pagoda di seluruh negeri.

Tim Informasi Administrasi Negara Myanmar mengatakan selain korban tewas lebih dari 2 ribu orang, Sekitar 3.900 orang terluka dan hampir 270 orang dilaporkan hilang.

Rusia, India, Tiongkok, Thailand, PBB, UEA, dan negara-negara lain telah mengirimkan tim pencarian dan penyelamatan spesialis beserta bantuan kemanusiaan.

“Lebih dari 2.000 orang kini dipastikan tewas di Myanmar setelah gempa bumi terbesar melanda,” bunyi keterangan pemerintah Myanmar.

Lebih dari 10 ribu bangunan runtuh atau rusak parah di Myanmar bagian tengah dan barat laut. Satu gedung kelas prasekolah runtuh di distrik Mandalay menewaskan 50 anak dan dua guru.

Baca juga: Update Gempa Myanmar: Korban Tewas Tembus 1000 Orang, Ribuan Lainnya Luka-Luka

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  66  =  73