Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir
Nasional

Tomsi Tohir Ungkap Peran Strategis Kemendagri Membina Pemda

Channel9.id-Jakarta. Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir mengatakan bahwa Kemendagri memiliki peran strategis dalam membina dan mengawasi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Hal itu disampaikan Tomsi saat meneken nota kesepahaman dengan Plt. Ketua Umum Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) Busrul Iman di Jakarta, Kamis (17/4/2025). Nota kesepahaman tersebut bertujuan mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik melalui peluncuran Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online di dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) RI.

Tomsi menegaskan, untuk mendukung upaya tersebut, diperlukan keterbukaan, akuntabilitas, partisipasi, penegakan hukum, serta daya tanggap terhadap kebutuhan masyarakat dari daerah. Berkaitan dengan hal itu, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, pemerintah daerah (Pemda) wajib menyediakan informasi pemerintahan daerah dalam SIPD RI.

“Tujuan penerapan daripada SIPD ini adalah untuk mempermudah dalam mengambil keputusan serta untuk mempermudah monitoring dan evaluasi maupun mengkonsolidasikan statistik data keuangan secara online dan real-time,” ujarnya.

Dengan adanya data Pemda di dalam SIPD RI, Kementerian Keuangan dan kementerian/lembaga lainnya dapat mengakses informasi secara akurat. Tomsi menjelaskan bahwa ke depan, penerapan SIPD RI dalam era non-tunai, transaksi elektronik, serta digitalisasi akan menjadi satu ekosistem bagi Pemda, masyarakat, maupun penyedia. Untuk itu, pola pikir pengawasan perlu beralih dari cara lama menjadi pendekatan modern dan berbasis teknologi informasi.

Ia menekankan, digitalisasi bukan hanya soal membangun infrastruktur teknologi informasi, tetapi juga mengubah budaya kerja, meningkatkan keahlian sumber daya manusia (SDM), membentuk kembali proses bisnis, membangun pola pikir yang berfokus kepada pengguna, serta terbuka terhadap umpan balik dari berbagai pihak.

“Sebagai langkah nyata penerapan SIPD-RI, pada hari ini Kementerian Dalam Negeri menandatangani Nota Kesepahaman dengan Asbanda dan Perjanjian Kerja Sama Kementerian Dalam Negeri dengan BPD Seluruh Indonesia dalam rangka peluncuran SP2D Online SIPD RI dengan dukungan penuh oleh Stranas PK,” imbuhnya.

Tomsi menjelaskan, hingga saat ini terdapat 22 provinsi, 28 kabupaten, dan 16 kota yang siap melaksanakan SP2D Online SIPD RI. Melalui pertemuan tersebut, ia berharap seluruh daerah dapat segera mengimplementasikannya.

“Dengan demikian, asas transparansi, apalagi pencegahan, di sini ada Pak Plt. Deputi KPK, akan terwujud dalam waktu yang tidak terlalu lama,” tandasnya.

Baca juga: Penasihat DWP Kemendagri Yane Bima Arya Minta Pengurus DWP untuk Selalu Belajar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  68  =  70