Channel9.id, Jakarta – Keprihatinan mendalam atas arah kebijakan kesehatan nasional kembali mencuat, kali ini dari Dewan Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI). Melalui deklarasi berjudul “Salemba Berseru”, para akademisi senior menyerukan perlunya reformasi tata kelola kebijakan di sektor kesehatan dan pendidikan kedokteran, yang dinilai semakin menjauh dari prinsip kolaboratif dan berbasis mutu.
Deklarasi tersebut menjadi simbol penegasan bahwa masalah yang dihadapi bukan hanya persoalan teknis, melainkan menyangkut struktur pengambilan keputusan yang tidak partisipatif serta lemahnya koordinasi antara institusi pendidikan dan otoritas kesehatan.
Kritik terhadap Fragmentasi Kebijakan
Siti Setiati, salah satu Guru Besar FKUI yang mewakili deklarasi, menyampaikan bahwa kebijakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan kecenderungan memisahkan fungsi-fungsi penting dalam pendidikan kedokteran – seperti pengajaran, pelayanan, dan penelitian – yang semestinya saling terintegrasi.
“Pendidikan kedokteran tidak bisa disederhanakan. Proses akademik membutuhkan lingkungan yang secara simultan mendukung pelayanan, pendidikan, dan riset sesuai standar global,” ujar Siti di FKUI, Salemba, Jakarta, Jumat (16/5/2025).
Kebijakan Kemenkes yang membuka ruang bagi penyelenggaraan pendidikan di luar sistem universitas tanpa kerja sama yang erat dengan fakultas kedokteran dinilai mengancam kualitas lulusan. Ini dinilai dapat berdampak serius terhadap kualitas layanan kesehatan publik di masa depan.
Masalah Struktural: Desentralisasi Tanpa Koordinasi
Dalam deklarasi itu, para guru besar menyoroti pula perubahan struktural seperti pembentukan departemen baru dan mutasi tenaga medis yang dilakukan tanpa koordinasi dengan institusi pendidikan. Kebijakan semacam ini dianggap menciptakan ketidakpastian dan bisa merusak ekosistem pendidikan kedokteran yang sudah berjalan.
“Perubahan struktural harus melalui dialog dengan pimpinan institusi terkait. Jika dilakukan sepihak, maka sistem pendidikan kedokteran tidak hanya terganggu, tapi juga kehilangan legitimasi akademiknya,” tambah Siti.
Di samping itu, salah satu poin krusial dalam deklarasi adalah pentingnya menjaga independensi kolegium profesi, yang selama ini berperan dalam menjamin mutu dan kompetensi dokter. DGB FKUI menilai intervensi yang tidak proporsional dari pembuat kebijakan dapat melemahkan peran lembaga-lembaga profesi tersebut.
“Kolegium harus dilindungi agar tetap menjadi penjamin mutu profesi, bukan menjadi instrumen administratif semata,” tegas Siti.
Seruan untuk Kolaborasi dan Dialog Kebijakan
Melalui deklarasi “Salemba Berseru”, para guru besar tidak hanya melayangkan kritik, tetapi juga menyerukan dibukanya ruang dialog kebijakan yang melibatkan universitas, lembaga profesi, rumah sakit pendidikan, dan Kemenkes. Kolaborasi antarlembaga menjadi kunci untuk menghindari kebijakan sektoral yang berdampak negatif pada pelayanan dan pendidikan kesehatan nasional.