Hot Topic

DPR Terima DIM RUU KUHAP dari Pemerintah, Bakal Dibahas di Komisi III

Channel9.id – Jakarta. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan pihaknya sudah menerima daftar inventaris masalah (DIM) Revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) dari pemerintah. Ia mengatakan pembahasan RUU KUHAP akan dilakukan Komisi III DPR.

“DIM-nya sudah kita terima,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (26/6/2025).

“Komisi III (yang akan bahas), rencananya begitu. Nanti kan kita akan umumkan di rapat paripurna terdekat,” sambungnya.

Dasco mengatakan saat ini DPR baru memasuki masa sidang. Ketua Harian Partai Gerindra itu mengeklaim, Komisi III DPR telah meminta masukan dari masyarakat soal penyusunan RUU KUHAP.

“Kalau RUU KUHAP dalam masa sidang ini kita akan minta kepada komisi terkait bahas, karena partisipasi masyarakat, baik dalam pemerintah menyusun DIM itu dirasa sudah cukup,” jelasnya.

“Kemudian partisipasi publik ketika DPR RI juga kemudian membahas DIM dari DPR juga kita rasa sudah cukup. Karena pada waktu sidang, atau masa yang kemarin dan reses yang juga baru selesai, itu Komisi III juga padat melakukan rapat-rapat dengan unsur-unsur dari masyarakat,” imbuhnya.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Hukum, Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung dan Polri telah menandatangani DIM RUU KUHAP.

Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan naskah itu berisi 6 ribu inventarisasi masalah.

“Sekitar 6 ribu (DIM),” kata Edward Omar Sharif Hiariej di Graha Pengayoman Kemenkun, Jakarta Selatan, Senin (23/6/2025).

Eddy, sapaan karibnya, mengatakan pihak pemerintah juga sudah menyampaikan ke DPR bahwa DIM RUU KUHAP sudah rampung disusun. Ia menjelaskan saat ini pihak pemerintah tinggal menunggu undangan DPR untuk membahas DIM RUU KUHAP ini secara bersama-sama.

“Nanti DPR akan mengundang, tapi kita sudah memberitahu bahwa naskah itu sudah siap. (Pemerintah tinggal menunggu) betul sekali,” ujar Eddy.

RUU KUHAP akan menggantikan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana. Revisi KUHAP ini merupakan inisiasi DPR dan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3  +  7  =