KUR Petani tebu
Ekbis

Kabar Baik untuk Petani Tebu! KUR Rp500 Juta Kini Bisa Diakses Berulang Tanpa Agunan

Channel9.id, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) resmi meluncurkan skema baru Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk petani tebu, memberikan angin segar bagi ribuan petani di seluruh Indonesia. Lewat kebijakan ini, petani kini bisa mengakses pembiayaan hingga Rp500 juta secara berulang tanpa harus langsung terjebak ke kredit komersial seperti sebelumnya.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyebut bahwa pembaruan skema ini menjadi langkah besar untuk memperluas akses permodalan bagi petani tebu, khususnya yang tergabung dalam program tebu plasma.

“Dulu plafon KUR hanya berlaku akumulatif. Kalau petani sudah menerima Rp500 juta, berikutnya harus ke kredit komersial. Sekarang bisa diputar kembali, tetap dalam skema KUR,” ujar Amran dalam keterangannya, Jumat (4/7/2025).

Tak hanya itu, Amran menegaskan bahwa pabrik gula akan turut dilibatkan sebagai avalis atau penjamin kredit. Dengan skema ini, petani tak perlu menyediakan agunan, karena pabrik akan bertanggung jawab penuh atas pembiayaan. “Ini benar-benar memudahkan. Petani tidak dibebani jaminan, dan pabrik yang menjamin kredit. Sudah lama mereka menanti solusi seperti ini,” tambahnya.

Respon atas Aspirasi Petani

Amran menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan respons langsung atas aspirasi yang telah lama disuarakan oleh petani tebu. Pemerintah menargetkan agar skema baru ini dapat segera dijalankan seiring dengan musim tanam yang sedang berlangsung.

“Kita ingin bulan ini sudah jalan. Kalau bisa satu minggu ke depan rampung semua persiapan teknisnya,” ujarnya.

Dari sisi produksi, data menunjukkan bahwa output gula nasional tahun 2024 mencapai 2,46 juta ton—naik 8,57% dari tahun sebelumnya. Diharapkan, dengan skema KUR yang lebih fleksibel ini, produksi akan terus meningkat seiring bertambahnya jumlah petani yang bisa mengakses pembiayaan.

Senada dengan Mentan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto turut menyampaikan dukungannya terhadap skema ini. Ia menegaskan bahwa KUR tebu diberikan kepada individu maupun kelompok tani yang memiliki komitmen pembelian (offtake) dari pabrik gula—baik swasta maupun BUMN seperti SugarCo atau PT Sinergi Gula Nusantara (SGN).

“Revitalisasi dan replanting tebu melalui KUR ini penting untuk meningkatkan produktivitas. Banyak lahan tebu yang saat ini digunakan di luar umur idealnya,” jelas Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (3/7/2025).

Skema KUR ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan pangan nasional dan mempercepat pertumbuhan sektor pertanian, khususnya di komoditas strategis seperti gula.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  50  =  51