Channel9.id – Jakarta. Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menilai tunjangan perumahan anggota sebesar Rp50 juta per bulan wajar dan masuk akal. Menurutnya, angka itu sudah sebanding dengan rata-rata harga sewa rumah di kawasan Senayan, Jakarta.
“Saya kira make sense (masuk akal) lah kalau Rp50 juta per bulan. Itu untuk anggota, kalau pimpinan enggak dapat karena dapat rumah dinas,” kata Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/8/2025).
Adies menuturkan, rata-rata biaya sewa kos di sekitar Senayan yaitu Rp3 juta per bulan. Namun, kata dia, para anggota DPR tidak nyaman jika mengekos karena membutuhkan rumah dengan fasilitas penunjang lain yang lebih lengkap.
“Tapi itu kalau kos-kosan. Mereka rata-rata enggak nyaman,” ujar Adies.
Alhasil, banyak anggota DPR RI yang akhirnya memilih untuk menyewa rumah dibandingkan indekos. Ia menyebut biaya mengontrak rumah di sekitar Senayan berkisar Rp40 hingga Rp50 juta per bulan.
“Kalau daerah sini (Senayan) Rp40 sampai Rp50 jutaan juga (besaran sewa rumahnya). Mereka kontrak rumah kan harus ada parkirnya untuk mobilnya, garasi. Ya sekitar itulah Rp40-50 juta,” tuturnya.
Diketahui, anggota DPR periode 2024-2029 mendapatkan fasilitas berupa tunjangan rumah hingga Rp50 juta per bulan. Tunjangan ini diberikan karena anggota DPR periode ini tak mendapatkan fasilitas rumah jabatan.
Sekjen DPR RI Indra Iskandar menyebut nilai tunjangan rumah itu ditetapkan lewat administrasi formal dengan Kementerian Keuangan.
Kebijakan itu diambil karena kondisi umum fisik rumah jabatan, terutama di Kalibata, Jakarta Selatan, dinilai sudah tak layak dan tak ekonomis untuk dipertahankan dan dijatahkan bagi anggota DPR.
HT