Channel9.id – Jakarta. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni berkomentar soal operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel. Sahroni menilai KPK tidak tebang pilih dalam menindak terduga pelaku tindak pidana korupsi.
“Saya mengapresiasi setinggi-tingginya kinerja KPK yang baru saja mengungkap kasus pemerasan oleh Wamenaker Noel, ini jadi bukti nyata bahwa KPK tidak tebang pilih dalam penindakan,” kata Sahroni kepada wartawan, Jumat (22/8/2025), dikutip dari Detikcom.
Politikus Partai NasDem itu mengatakan, siapa pun orangnya tetap harus ditangkap jika melakukan tindak pidana korupsi.
“Siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi harus diproses secara hukum, tidak peduli posisinya apa atau dekat dengan siapa. Semua berdasarkan laporan dan temuan hukum,” ucap dia.
Lebih lanjut, ia juga menyinggung terkait definisi OTT. Ia menilai OTT terhadap Wamenaker sudah sesuai dengan definisinya.
“Saya juga apresiasi KPK karena kali ini tegas menyebut OTT, dan memang sesuai faktanya, ada orangnya, ada transaksinya, dan ada buktinya. Jadi memang sesuai dengan definisi OTT yang sesungguhnya. Mantap, dua jempol,” tuturnya.
Sejauh ini, KPK telah menangkap 14 orang dalam OTT yang menjerat Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel di Jakarta, pada Rabu (20/8/2025) malam. KPK belum membuka identitas empat belas orang yang ditangkap dalam OTT tersebut.
KPK juga menyita 22 kendaraan mewah yang terdiri dari 15 unit mobil dan 7 unit motor dalam operasi senyap tersebut.
OTT ini digelar terkait kasus dugaan pemerasan terhadap perusahaan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.
Saat ini, Noel sudah berada di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Wamenaker Noel dan 10 orang lainnya usai ditangkap dalam OTT.
Baca juga: Dasco Pastikan Prabowo Tak Toleransi Korupsi usai OTT Wamenaker Noel
HT