Hot Topic

KPK Ungkap Cara Noel Minta Ducati Scrambler ke ‘Sultan’ Kemnaker

Channel9.id – Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan percakapan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) alias Noel saat meminta motor Ducati Scrambler ke Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker Irvian Bobby Mahendro (IBM). Baik Noel maupun Irvian kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

“Saat minta motor, IEG ngomong ke IBM (Irvian Bobby Mahendro), ‘Saya tahu kamu main motor besar ya. Kalau untuk saya cocoknya motor apa’?” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto menirukan percakapan Noel ke Irvian saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (23/8/2025).

“Kemudian IBM belikan dan kirim ke rumahnya, 1 Ducati off the road, mungkin dengan maksud menutupi pembeli,” ujarnya.

Setyo mengatakan Irvian kemudian membelikan satu unit motor Ducati Scrambler berwarna biru dengan plat nomor B 4225 SUQ yang dititipkan di rumah anak Noel. Motor tersebut kini telah disita oleh penyidik KPK.

Setelah ditelusuri, motor Ducati pemberian Irvian itu menggunakan pelat nomor palsu atau bodong. Hal itu diketahui karena motor mewah tersebut tidak dilengkapi surat resmi.

Setyo juga menyebut Noel pernah meminta uang kepada Irvian untuk merenovasi rumah. Akhirnya, Irvian memberikan uang Rp3 miliar ke Noel.

Menurut Setyo, Noel pernah menjuluki Irvian sebagai “sultan”. Istiliah ini digunakan Noel untuk menggambarkan Irvian sebagai pejabat yang paling banyak memiliki uang di Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemnaker.

“IEG menyebut IBM (Irvian Bobby Mahendra) sebagai ‘sultan’, maksudnya orang yang banyak uang di Ditjen Binwas K3,” ujarnya.

KPK tengah mengusut dugaan korupsi berupa pemerasan kepada sejumlah perusahaan dalam pengurusan sertifikasi K3. Noel dan Irvian menjadi pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (20/8/2025) dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 14 orang terkait dugaan pemerasan terhadap perusahaan dalam pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Dari 14 orang yang diamankan tersebut, KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui praktik dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3 sudah terjadi sejak 2019 hingga saat ini. KPK menyebut para tersangka diduga melakukan tindak pemerasan dengan modus memperlambat, mempersulit, atau bahkan tidak memproses permohonan pembuatan sertifikasi K3 yang tidak membayar lebih.

Dalam kasus ini, kata Setyo, para buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp6 juta untuk permohonan pembuatan sertifikasi K3. Padahal, sesuai ketentuannya, tarif sertifikasi K3 hanya sebesar Rp275 ribu.

“Biaya sebesar Rp6 juta tersebut bahkan dua kali lipat dari rata-rata pendapatan atau upah UMR yang diterima para pekerja dan buruh kita,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).

Setyo mengungkapkan, uang hasil pemerasan itu kemudian mengalir ke beberapa pihak, yaitu sejumlah Rp81 miliar. Noel sendiri disebut menerima aliran uang sebesar Rp3 miliar pada Desember 2024.

KPK juga mengamankan barang bukti yang diduga terkait ataupun hasil dari tindak pidana ini. Barang bukti yang diamankan itu berupa 15 unit mobil, 7 unit motor, dan sejumlah uang tunai.

Atas perbuatannya, para tersangka dipersangkakan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

86  +    =  89