LNG Sidakarya
Ekbis Hot Topic

Pemprov Bali Ubah Lokasi Proyek LNG Sidakarya, Jawab Kekhawatiran Warga

Channel9.id, DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali menegaskan proyek Liquefied Natural Gas (LNG) di Sidakarya, Denpasar Selatan, tidak dibatalkan, melainkan dimodifikasi dengan strategi baru. Terminal LNG yang sebelumnya direncanakan di darat dipindahkan ke laut (offshore) guna menciptakan jarak aman sekaligus menjawab keresahan warga sekitar.

Sekretaris Daerah Bali Dewa Made Indra mengatakan keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan masukan masyarakat. “Proyek tetap dilanjutkan, hanya titiknya dipindahkan ke offshore. Jadi ada jarak yang ditentukan,” ujarnya di sela pembukaan Pekan Iklim Bali 2025, Senin (25/8/2025).

Pernyataan tersebut sekaligus menepis isu bahwa proyek LNG Sidakarya akan dihentikan karena kontroversi. Menurut Made Indra, proyek ini merupakan bagian dari strategi transisi energi Bali menuju target emisi nol bersih 2045.
“Ini pilihan yang tidak mungkin mundur, point of no return. Namun, pemerintah juga tidak menutup telinga terhadap aspirasi masyarakat,” tegasnya.

Menjaga Keseimbangan Energi dan Lingkungan

Pemprov Bali menilai LNG masih dibutuhkan sebagai energi transisi sebelum beralih penuh ke energi terbarukan. Selain lebih bersih dibanding batu bara, LNG juga dianggap mampu menjaga stabilitas pasokan energi untuk kebutuhan pariwisata dan industri Bali yang terus meningkat.

Dengan pemindahan lokasi ke offshore, pemerintah berharap risiko lingkungan dan sosial dapat ditekan. Langkah ini sekaligus menunjukkan bahwa pembangunan energi dapat dilakukan tanpa mengabaikan suara publik.

Pengumuman strategi baru proyek LNG dilakukan bersamaan dengan Pekan Iklim Bali 2025 bertema “Titik Temu Ambisi dan Aksi Iklim”. Forum ini mempertemukan pemerintah, pelaku industri, akademisi, hingga komunitas lingkungan untuk mencari solusi iklim yang realistis.

Keputusan untuk menggeser lokasi proyek dinilai menjadi sinyal bahwa Bali berupaya menjaga keseimbangan antara pembangunan infrastruktur energi, keberlanjutan lingkungan, dan penerimaan sosial.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2  +  2  =