Channel9.id – Jakarta. Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus mengungkapkan isi pembahasan dalam konsultasi yang dilakukan Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) Mabes TNI Brigjen Juinta Omboh Sembiring dengan institusinya pada Senin (8/9/2025). Fian menyebut Juinta ingin berkonsultasi ihwal temuan institusinya terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh pembuat konten atau content creator Ferry Irwandi.
“Konsultasi aja soal tindak pidana pencemaran nama baik institusi,” kata Fian kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (9/9/2025).
Dalam konsultasi tersebut, kata Fian, turut dibahas terkait putusan MK Nomor 105/PUU-XXII/2024 yang menyatakan bahwa tindak pidana pencemaran nama tidak dapat dilaporkan oleh institusi negara. Dengan begitu, TNI sebagai institusi negara tidak dapat melaporkan Ferry ke polisi atas tuduhan tersebut.
“Menurut putusan MK, institusi kan enggak bisa melaporkan, harus pribadi kalau pencemaran nama baik,” kata dia.
Meski begitu, Namun, Fian tidak merinci pernyataan mana yang disampaikan Ferry dan terindikasi mencemarkan nama institusi TNI. Saat ini, pihaknya masih melakukan konsultasi lanjutan.
Sebelumnya, Dansatsiber Mabes TNI Brigjen Juinta Omboh Sembiring bersama sejumlah perwira tinggi TNI menyambangi Polda Metro Jaya pada Senin (8/9/2025). Ia menjelaskan kedatangannya ke Polda Metro Jaya untuk melakukan konsultasi hukum terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Ferry Irwandi.
“Konsultasi kami ini terkait dengan kami menemukan hasil dari patroli siber, terdapat, kami temukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara Ferry Irwandi,” kata JO Sembiring.
Meski begitu, ia tak menjelaskan secara rinci temuan dugaan tindak pidana yang ditemukan oleh satuan siber TNI terhadap Ferry Irwandi. Ia mengatakan hal tersebut menjadi domain penyidik nantinya.
Dalam kesempatan itu, selain J.O Sembiring, ada juga Danpuspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto dan Kapuspen TNI Brigjen Freddy Ardianzah.
Ferry Irwandi sendiri sudah merespons terkait konsultasi yang dilakukan sejumlah perwira tinggi TNI tersebut ke Polda Metro Jaya. Ferry mengaku belum mengetahui hal tersebut.
“Saya belum tahu apa-apa,” kata Ferry Irwandi saat dihubungi wartawan, Senin (8/9/2025).
Ferry Irwandi juga menanggapi pernyataan TNI itu melalui unggahannya di akun Instagram @irwandiferry. Dalam unggahan tersebut, Ferry memastikan tidak akan kabur dan mengaku tidak pernah mengganti nomor telepon.
“Oh ya satu lagi, saya siap menghadapi semuanya, tenang saja, saya tidak pernah dididik jadi pengecut atau penakut. Saya sampaikan satu hal, ide tidak bisa dibunuh atau dipenjara,” ujarnya.
HT