Oleh: Rudi Andries*
Channel9.id-Jakarta. Presiden Prabowo, waktunya revolusi! Perintahkan Menteri ESDM terapkan eksplorasi standar JORC (Joint Ore Reserves Committee) atas semua sumber daya mineral sekarang. Standar ini akan mengubah data cadangan mineral Indonesia senilai Rp40.000 triliun (data ESDM 2025) dari sekadar catatan mentah menjadi aset finansial global.
JORC bukan sekadar metode teknis, melainkan paspor keuangan yang mampu membuka akses pendanaan inovatif, melepaskan bangsa dari belenggu obligasi konvensional dan sekuritisasi APBN. Dengan JORC, kekayaan mineral yang terkubur di tanah bisa diubah menjadi sumber daya finansial untuk membangun sekolah, rumah sakit, jalan desa, listrik, internet, hingga ruang-ruang sosial yang layak bagi rakyat miskin, terpencil, dan rentan.
Fakta hukumnya jelas: Pasal 33 UUD 1945 dan UU Minerba No. 3/2020 menyatakan mineral dikuasai oleh negara. Izin Usaha Pertambangan (IUP) hanyalah hak kelola, bukan hak milik. Artinya, data berbasis JORC adalah milik bangsa, dan jika dikelola cerdas, bisa menjadi basis kesejahteraan rakyat.
Sayangnya, sejarah menunjukkan sebaliknya. Tambang lebih banyak menjadi lahan rente segelintir konglomerat. Royalti kecil yang masuk kas negara tak mampu mengangkat rakyat dari kemiskinan. Industrialisasi berbasis SDA seperti diimpikan Soemitro Djojohadikusumo mandek di tengah cengkeraman oligarki.
Pendanaan inovatif melalui JORC bisa ditempuh lewat jalur sekuritisasi cadangan mineral, pembentukan sovereign mining fund, hingga penerbitan resource-backed bonds. MIND ID, lewat dukungan pembiayaan Danantara, bisa menjadi motor penerapan standar ini.
Tetapi risikonya nyata. Tanpa tata kelola yang transparan, jebakan utang (debt trap) bisa menjerumuskan Indonesia seperti Venezuela, yang ambruk dengan beban US$150 miliar akibat salah kelola aset. Bandingkan dengan Norwegia: negara itu berhasil membangun Sovereign Oil Fund senilai US$1,5 triliun tanpa harus mengagunkan cadangan langsung.
JORC bisa menjadi jalan keluar. Namun, tanpa keberpihakan politik, tanpa keberanian membongkar dominasi elite, JORC hanya akan menjadi mainan baru oligarki.
Instrumen JORC: Peluang dan Jebakan
Laporan JORC mengubah cadangan menjadi “paspor keuangan”. Peluang besar, risiko pun setara.
- Project Finance & Securitization
Basis pinjaman jumbo reserve-based lending atau obligasi berbasis future receivables.
Peluang: Dana murah untuk smelter, tarik investor global.
Risiko: Harga jatuh atau over-estimasi picu default, investor rugi. - Sovereign Fund & Collateral
Trust fund berbasis JORC jadi jaminan utang atau stabilitas fiskal.
Peluang: Senjata geopolitik, dana pembangunan.
Risiko: Salah kelola bikin defisit ala Venezuela, elite rebut manfaat. - Equity & Derivatives
JORC wajib IPO, kontrak forward/swap untuk lock harga.
Peluang: Valuasi kredibel, proteksi arus kas.
Risiko: Bubble pasar, salah kelola fatal (kasus Metallgesellschaft 1993). - Green Finance
Gabung ESG untuk green bonds.
Peluang: Dana triliunan dolar pasar hijau.
Risiko: Greenwashing, audit ketat jadi beban.
JORC bisa menjadi revolusi sumber daya alam yang mengubah wajah kesejahteraan rakyat. Namun syaratnya jelas: governance transparan, audit independen atas MIND ID, dan keberanian membongkar oligarki.
Presiden Prabowo punya kesempatan emas untuk mencatat sejarah. Terapkan JORC penuh, bangun sovereign fund yang pro-rakyat, dan pastikan setiap rupiah hasil sekuritisasi SDA kembali ke desa-desa, bukan ke rekening elite politik.
Jika tidak, kita hanya mengulang lingkaran lama: sumber daya jadi kutukan, bukan berkah. Tapi jika berhasil, JORC bisa menjadi paspor emas menuju Indonesia Emas 2045. Merdeka!
*Wakil Ketua Umum Dewan Nasional Indonesia untuk Kesejahteraan Sosial (DNIKS)
Baca juga: Bappenas dan DNIKS Bentuk Gugus Tugas Nasional Kesejahteraan Sosial