Channel9.id – Jakarta. Kanada dan Australia resmi mengakui Palestina sebagai negara berdaulat. Pengumuman ini disampaikan menjelang pertemuan Majelis Umum PBB pekan ini.
Langkah ini diambil saat Israel berencana memperluas permukiman di Tepi Barat yang diduduki dan memperkuat serangan di Gaza. Inggris juga mengumumkan pengakuan serupa setelah Kanada dan Australia.
Perdana Menteri Kanada Mark Carney menyatakan negaranya menawarkan kemitraan untuk membangun masa depan yang damai bagi Palestina dan Israel. Ia menilai pemerintah Israel secara sistematis mencegah terbentuknya negara Palestina.
“Mengakui Negara Palestina, yang dipimpin oleh Otoritas Palestina, memberdayakan mereka yang mencari hidup berdampingan secara damai dan mengakhiri Hamas. Ini sama sekali tidak melegitimasi terorisme, atau menjadi hadiah untuk itu,” kata Carney, seperti dilansir Al Jazeera, Senin (22/9/2025).
Carney menyebut Otoritas Palestina telah berkomitmen kepada Kanada untuk melakukan reformasi pemerintahan. Ia mengatakan pemilu akan digelar tahun depan tanpa keterlibatan Hamas, serta negara Palestina akan didemiliterisasi.
Australia juga menyatakan pengakuan kenegaraan Palestina. Dalam pernyataan bersama Menteri Luar Negeri Penny Wong, Perdana Menteri Anthony Albanese menyebut langkah ini bagian dari upaya internasional mewujudkan solusi dua negara.
Albanese menjelaskan keputusan itu bertujuan menghidupkan kembali momentum solusi dua negara yang diawali dengan gencatan senjata di Gaza dan pembebasan sandera. Pernyataan itu menegaskan Hamas tidak boleh memiliki peran di Palestina.
Perdana Menteri Inggris Keir Starmer juga mengumumkan pengakuan negaranya terhadap Palestina tak lama setelah pengumuman dari Ottawa dan Canberra. Ia berharap langkah ini bisa menghidupkan kembali harapan perdamaian bagi Palestina dan Israel.
Saat ini, sekitar 150 negara telah mengakui Palestina sebagai negara berdaulat.
HT