Channel9.id – Bogor. Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan bakal menanggung seluruh biaya pengobatan siswa akibat keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal ini disampaikan BGN menyusul adanya kasus siswa keracunan usai menyantap menu MBG di Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah, hingga Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
“Kan kita punya dana, ada yang kita ambilkan misalnya dari operasional, kejadian luar biasa, dan macam-macam itu kan pasti kita sediakan, itu full dari BGN, semua ditanggung (biaya pengobatan),” kata Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang dalam konferensi pers di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (25/9/2025).
Ia mencontohkan, pihaknya sudah membayar semua tagihan dari rumah sakit di Kabupaten Banggai Kepulauan sebesar Rp350 juta. Ia menyebut pihaknya sudah menyiapkan dana miliaran rupiah untuk menanggung biaya pengobatan siswa korban keracunan MBG.
Ia menegaskan, BGN tidak membebankan biaya pengobatan sepeserpun kepada pihak orang tua, sekolah, maupun pemerintah daerah untuk kasus-kasus keracunan MBG.
“Kita enggak membebani apapun pada orang tua atau kepada pemerintah daerah, jadi nanti tinggal pihak rumah sakit memanggil kami ke BGN,” ujarnya.
Nanik juga menegaskan pihaknya menerapkan standar operasional baru di setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yakni seluruh koki harus memiliki sertifikat dari lembaga resmi, baik dari asosiasi koki maupun lembaga pangan resmi untuk menekan kasus-kasus keracunan MBG.
“Kalau di dunia chef itu ada berbagai asosiasi, lembaga pangan, biasanya dari asosiasi chef sendiri mereka ini sebetulnya chef-chef yang sudah kerja, misalnya di restoran-restoran itu sudah punya sertifikasinya karena mereka harus punya sertifikat, kalau enggak punya maka nggak boleh masuk, nah kalau yang enggak punya sertifikasi ini dia biasanya mengikuti tes dulu, pendidikan dulu, tiga bulan lalu mereka bisa memperoleh sertifikasi,” paparnya.
Lebih lanjut, Nanik memastikan BGN telah membentuk tim investigasi kasus keracunan MBG dan kini mulai bekerja. Ia mengatakan tim tersebut terdiri dari gabungan internal maupun eksternal untuk memastikan proses berjalan transparan.
Menurut Nanik, tim investigasi ini tidak hanya diisi oleh unsur BGN. Sejumlah lembaga dan instansi juga dilibatkan, mulai dari kepolisian, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), hingga dinas kesehatan (Dinkes).
“Yang sekarang sudah berjalan itu melibatkan BGN, kepolisian, BPOM, dan Dinkes,” ungkapnya.
Program MBG dalam beberapa waktu terakhir menjadi sorotan. Di banyak daerah, pemberian menu dari program andalan Presiden Prabowo Subainto ini mengakibatkan banyak kasus siswa keracunan.
Kasus keracunan MBG paling parah terjadi di Kecamatan Cipongkor dan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat. Data mencatat, setidaknya ada 842 siswa yang menjadi korban keracunan akibat MBG.
Akibat peristiwa ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat bahkan menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB). Selain itu, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di kawasan tersebut juga sudah ditutup sementara waktu.
HT