Hot Topic

Klaster Pendidikan di UU Ciptaker Rawan Invasi Lembaga Pendidikan Asing

Channel9.id – Jakarta. Himpunan Mahasiswa Pascasarjana Sekolah Ilmu Lingkungan (Himpasiling) Universitas Indonesia menolak keberadaan klaster pendidikan dan kebudayaan dari UU Cipta Kerja.

Ketua Umum Himpasiling UI Priyaji Agung Pambudi menyampaikan, masuknya klaster pendidikan dalam UU Cipta Kerja menjadikan pendidikan sebatas obyek komersial. Pun rawan invasi lembaga pendidikan asing.

“Hal ini sangat membahayakan proses pembangunan berkelanjutan yang memerlukan peningkatan sumber daya manusia yang berkualitas,” kata Agung dalam keterangan resmi, Rabu (7/10).

Menurutnya, potensi invasi lembaga pendidikan asing dapat memicu konflik sosial yang menyita energi dan menghambat percepatan pembangunan berkelanjutan di Indonesia.

“Karena itu, kami meminta mempertegas kebijakan pendidikan nasional berlandaskan filosofi kebudayaan Indonesia dan menjauhkan dari praktik komersialisasi dan liberalisasi,” ujarnya.

(HY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  60  =  64