Channel9.id-Jakarta. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, tim dari Polda Metro Jaya sedang menelaah pelanggaran yang dilakukan para peserta aksi.
Selain itu, polisi juga tengah mempelajari putusan hakim terkait kasus serupa yang pernah terjadi di masa lalu.
“Putusan MA itu nanti akan didalami oleh penyidik dari Polda Metro Jaya, saya rasa tim penyidik Polda Metro Jaya sudah handal-handal lah untuk menangani kasus-kasus seperti ini,” kata Dedi di Jakarta, Kamis 29 Agustus 2019.
Secara aturan KUHAP, Dedi menerangkan, pengibar bendera bintang kejora bisa dijerat dengan Pasal 106, Pasal 107, atau Pasal 108.
“Memang ada pelanggaran pidananya yang diatur dalam KUHAP ataupun regulasi yang lain. Tapi itu masih didalami oleh tim dari Polda Metro Jaya,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian memerintahkan jajarannya untuk mengusut kasus pengibaran bendera bintang kejora saat unjuk rasa mahasiswa di seberang Istana Kepresidenan, Jakarta pada Rabu 28 Agustus lalu.
Untuk itu, Tito memerintahkan
Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Gatot Eddy Pramono untuk menangani
insiden tersebut.
Tito menyebut hukum harus ditegakkan sesuai dengan aturan
yang berlaku terkait pengibaran bendera tersebut. Maka dia pun meminta Irjen
Gatot menangani hal tersebut.
“Peristiwa pengibaran bendera di Jakarta saya sudah perintahkan Kapolda tangani. Tegakkan hukum sesuai apa adanya kita harus hormati hukum,” kata Tito di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (29/8).
Semantara
itu, Kepala Kantor Staf Kepresidenan, Moeldoko tidak mempermasalahkan aksi
puluhan mahasiswa Papua yang mengibarkan bendera bintang kejora di Istana
Kepresidenan Jakarta Pusat, Rabu (28/8).
Dia mengatakan, pemerintah saat ini tidak ingin emosi sesaat untuk menghadapi hal tersebut. Jika pemerintah melakukan aksi, lanjutnya, balasan maka akan semakin tidak kondusif. Agar tidak terjadi provokasi seperti apa yang diharapkan pihak lain.
“Karena kalau kita ikut larut dalam emosi maka langkah tindakan menjadi tidak terkontrol. Memang sengaja diprovokasi untuk itu, tujuannya apa, agar kita melakukan tindakan. Apalagi angkatan bersenjata seperti TNI atau Polri itu sangat diharapkan. Ada korban baru digulirkan,” kata Moeldoko di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, (Rabu 28/8). .