Channel9.id – Jakarta. Polda Metro Jaya mengajak pedagang kopi keliling atau ‘starling’ di Jakarta turut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Mereka diminta untuk melaporkan segala tindak kejahatan yang terjadi di jalanan.
“Kalau ada kejadian atau hal mencurigakan, silakan laporkan kepada kami. Bagi yang membantu memberikan informasi, tentu akan kami apresiasi,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri saat gelar makan siang bersama pedagang kopi keliling di Taman Silang Monas Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (9/10/2025).
Ia berharap para pedagang kopi keliling yang menggunakan sepeda tersebut bisa menjadi mata dan telinga aparat kepolisian. Hal itu karena mereka seringkali melihat langsung kejadian yang terjadi di jalanan.
“Mereka bukan sekadar penjual kopi, tetapi juga bagian dari mata dan telinga Kepolisian di lapangan,” ucap Asep.
Asep menjelaskan para pedagang ini setiap hari berkeliling dan berinteraksi langsung dengan masyarakat. Ia berjanji akan memberikan apresiasi bagi pedagang yang memberikan informasi. Namun, Asep tak menjelaskan lebih lanjut bentuk bonus tersebut.
“Kami berikan reward sebagai bentuk apresiasi,” tuturnya.
Sebelum menggandeng para pedagang kopi keliling, Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan puluhan pengemudi ojek online (ojol) untuk menjadi anggota Komunitas Ojol Kamtibmas. Nantinya, para pengemudi ojol tersebut akan berjaga di lingkungan mereka masing-masing.
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Dekananto Eko Purwono memastikan kerja sama dilakukan bukan karena polisi kekurangan personel. Ia mengatakan hal tersebut dilakukan lantaran ojol kini menjadi mitra strategis kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Jadi bukan karena kami tidak mampu, tetapi karena kami ingin melibatkan masyarakat,” kata Dekananto, Jumat (26/9/2025).
Polda Metro Jaya juga menjanjikan insentif berupa uang kepada para pengemudi ojol.
“Kalau ada tindakan kriminal di jalan, kami akan berikan apresiasi, bahkan reward sebesar Rp 500 ribu,” kata Dekananto.
HT