Nasional

Mendagri Dorong Daerah Perbanyak Izin Bangun Rumah untuk Warga Miskin

Channel9.id-Medan. Mendagri Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) memperbanyak penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Ia menilai, tingginya penerbitan izin itu jadi cermin kepedulian kepala daerah terhadap rakyat kecil.

“Yang paling banyak menerbitkan PBG untuk MBR berarti kepala daerahnya peduli. Kalau sedikit, berarti tidak peduli,” ujar Tito dalam Sosialisasi Kredit Program Perumahan (KPP) Gotong Royong Membangun Rumah untuk Rakyat di Medan, Kamis (9/10/2025).

Ia menjelaskan, pemerintah pusat telah membebaskan retribusi PBG dan BPHTB bagi MBR untuk mendukung Program Tiga Juta Rumah. Kebijakan ini tertuang dalam SKB antara Mendagri, Menteri PKP, dan Menteri PU, yang wajib ditindaklanjuti Pemda lewat peraturan kepala daerah dan sosialisasi aktif ke masyarakat.

Menurut Tito, penerbitan PBG bukan sekadar urusan administrasi, tetapi bagian dari gerakan nasional pemerataan kepemilikan rumah dan penggerak ekonomi. Ia menilai, sektor perumahan bisa menyumbang hingga 2 persen terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

“Program tiga juta rumah ini menciptakan ekosistem ekonomi besar, mulai dari pengembang, penyedia bahan bangunan, hingga perbankan,” jelasnya.

Tito mengapresiasi Sumut yang menempati posisi ketujuh nasional untuk penerbitan PBG MBR. Deli Serdang jadi yang tertinggi dengan 50 izin berdampak pada pembangunan 4.007 unit rumah. Namun, ia menyoroti sejumlah daerah seperti Karo, Labuhanbatu Utara, Mandailing Natal, Nias, Padang Lawas, Toba, dan Medan yang belum sama sekali menerbitkan izin bagi MBR.

“Yang nol-nol ini berarti belum peduli perumahan rakyat, padahal sudah ada dasar hukum dan perintah Presiden,” tegasnya.

Setelah acara, Tito bersama Menteri PKP Maruarar Sirait dan anggota DPR Musa Rajekshah meninjau Rusunawa Seruwai di Medan Labuhan dan berdialog dengan warga penghuni.

Baca juga: Menteri Tito: Pemda Wajib Dukung Program Tiga Juta Rumah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

22  +    =  27