Channel9.id, Jakarta Pemerintah memastikan akan terus menjaga dan memperkuat budaya gotong royong di lingkungan pesantren, terutama setelah insiden runtuhnya Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Khoziny yang pembangunannya dilakukan secara swadaya oleh para santri.
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyampaikan bahwa pihaknya akan memberikan pelatihan dan sertifikasi konstruksi bagi santri di seluruh Indonesia. Langkah ini diambil untuk memastikan kualitas bangunan pesantren yang dibangun secara mandiri tetap memenuhi standar keamanan dan keandalan konstruksi.
“Kami tidak ingin semangat budaya swadaya para santri hilang. Justru kami ingin memperkuatnya dengan memberikan pengetahuan teknis. Insya Allah, PU akan melatih dan mensertifikasi para santri sebagai tenaga kerja konstruksi, dan itu akan diberikan secara gratis,” ujar Dody dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (14/10/2025).
Dody optimistis program ini dapat mengatasi berbagai persoalan terkait pembangunan pondok pesantren yang selama ini dilakukan tanpa pengawasan teknis memadai. Ia berharap, insiden serupa dengan ambruknya Ponpes Al-Khoziny tidak terulang di masa depan.
Menurutnya, program sertifikasi tersebut tidak bertentangan dengan regulasi apa pun dan tidak dapat dikategorikan sebagai bentuk eksploitasi anak. “Saya tidak melihat ini sebagai eksploitasi. Sejak dulu pesantren memang dikenal dengan budaya gotong royong dalam segala hal, termasuk membangun,” tegasnya.
Sebelumnya, Dody juga menyoroti pentingnya dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebelum masyarakat melaksanakan proyek pembangunan. Pemerintah berencana memberikan insentif bagi masyarakat yang mengurus dokumen tersebut, meski detail bentuk insentif masih dalam tahap pembahasan.
Ia menambahkan, rencana pemberian insentif itu sedang diformulasikan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Kementerian PU dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) pasal 156 sudah memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk membebaskan retribusi dan memberikan insentif layanan teknis bagi kegiatan sosial serta pendidikan,” jelas Dody.