CBA: Wacana Pansus Telkomsel ke GoTo Melempem karena Ego Sektoral Antar Komisi di DPR
Nasional

‎Pelayanan Publik Dinilai Buruk, CBA Desak Presiden Prabowo Pecat Dirut Pertamina Simon Aloysius Mantiri

Channel9.id – Jakarta. ‎Center for Budget Analysis (CBA) mendesak Presiden Prabowo Subianto segera mengganti jajaran direksi dan komisaris PT Pertamina, terutama Direktur Utama Simon Aloysius Mantiri. Desakan ini disampaikan Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, yang menilai pelayanan publik Pertamina semakin buruk dan membuat masyarakat resah.

‎Menurut Uchok Sky, belakangan muncul keluhan luas dari masyarakat mengenai kualitas bahan bakar jenis Pertalite yang diduga “busuk” atau tidak sesuai standar. Akibatnya, banyak pengguna motor mengeluhkan mesin menjadi brebet, tersendat, kehilangan tenaga, bahkan mogok total.

‎“Pertamina sekarang membuat masyarakat bingung dan resah. Aroma bensin lebih menyengat dari biasanya, tapi tidak ada sosialisasi apa pun tentang perubahan komposisi Pertalite,” ujar Uchok Sky dalam keterangannya, Kamis (30/10/2025).

‎Ia menyebut, keresahan ini terutama dirasakan warga di sejumlah wilayah Jawa Timur, seperti Bojonegoro, Tuban, Sidoarjo, hingga Lamongan. “Pertamina berhasil membuat warga di daerah-daerah itu resah,” tambahnya.

‎Yang lebih disesalkan, kata Uchok Sky, hampir satu minggu lamanya tidak ada penjelasan resmi dari Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, terkait permasalahan tersebut. “Padahal beberapa pengelola SPBU juga sudah melaporkan banyaknya keluhan pelanggan ke pihak pusat,” tegasnya.

‎Uchok Sky menilai, situasi ini memperlihatkan lemahnya kepemimpinan di tubuh Pertamina. Ia juga menyebut sejumlah SPBU swasta menolak membeli pasokan BBM dari Pertamina karena khawatir kualitasnya justru merusak mesin dan mencoreng reputasi mereka.

‎“Wajar saja SPBU swasta menolak membeli BBM dari Pertamina. Kalau kualitasnya buruk, itu hanya akan merusak citra mereka,” tutup Uchok Sky.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  59  =  66