Hot Topic

Perkuat Perlindungan Pekerja, Prabowo akan Bentuk DKPN dan Satgas PHK

Channel9.id – Jakarta. Presiden Prabowo Subianto akan membentuk Dewan Kesejahteraan Pekerja Nasional (DKPN) dan Satuan Tugas (Satgas) PHK yang rencananya diumumkan pada pekan ini. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat payung kelembagaan bagi pekerja.

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea mengatakan format dan struktur lembaga tersebut telah selesai disusun. Ia menambahkan bahwa Keputusan Presiden terkait pembentukan DKPN dan Satgas PHK sudah rampung dan siap diumumkan.

“Seharusnya minggu-minggu ini ya. Karena formatnya, strukturnya kan Keputusan Presiden sudah disiapkan, tinggal diumumkan saja. Kemungkinan minggu ini ya, tapi saya belum tahu di Presiden,” ungkap Andi Gani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip Selasa (11/11/2025).

Ia menegaskan tidak ingin mendahului pengumuman resmi dari Presiden Prabowo. Meski begitu, ia sudah mengetahui gambaran tokoh-tokoh yang akan mengisi lembaga tersebut.

“Saya tidak bisa mendahului Presiden tapi person-personnya saya sudah bisa punya gambaran. Tapi biar Pak Presiden akan mengumumkan langsung,” jelasnya.

Menurutnya, DKPN akan diisi oleh tokoh buruh, pimpinan serikat pekerja, dan akademisi yang fokus pada isu ketenagakerjaan. Lembaga ini disebut berpotensi memiliki posisi setingkat kementerian.

“Itu akan mempunyai legal standing yang sangat kuat setingkat kementerian. Itu yang sangat luar biasa dari pak Prabowo,” ujar Andi Gani.

Ia menyebut pembentukan DKPN merupakan komitmen pemerintah untuk menghadirkan lembaga yang memberikan perlindungan hukum lebih kuat bagi pekerja. DKPN tidak hanya menangani isu upah, tetapi juga pendidikan hingga kesempatan kerja.

“Presiden ingin ada sebuah lembaga yang memang kuat, bukan ad hoc loh. Ini sebuah lembaga yang seperti ya hampir setingkat kementerian,” ucapnya.

Di bawah DKPN, kata dia, akan dibentuk Satgas PHK yang fokus mencegah dan menangani pemutusan hubungan kerja. Satgas tersebut akan dipimpin oleh figur sipil yang saat ini menjabat posisi tinggi di pemerintahan.

“Satgas PHK akan dipimpin oleh seorang tokoh yang luar biasa. Satgas PHK di bawah DKBN tapi yang pemimpin ketua Satgasnya, sangat luar biasa Tokoh yang tidak diduga-duga. Dia akan jadi ketua Satgas PHK. Jadi bukan Polri, tapi sipil. Beliau saat ini menduduki jabatan tinggi di negara ini,” lanjutnya.

Satgas PHK nantinya akan menjadi penghubung lintas kementerian yang menangani sektor industri hingga perdagangan. Koordinasi ini diharapkan dapat mempercepat penanganan risiko PHK massal.

“Ya peran krusial gini Ketua Satgas PHK itu kan menghimpun lintas kementerian sektoral. Dari mulai industri, perdagangan. Butuh tangan kuat dan itu tepat pilihannya kepada beliau, karena dia bisa mengkoordinasikan setiap lintas kementerian. Bisa segera memutuskan sesuatu. Jadi tidak bertanya-tanya bisa memutuskan,” pungkasnya.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

88  +    =  91