Hot Topic

DPR Terima Surpres, Komisi III Uji Kelayakan Komjen Suyudi sebagai Calon Kapolri

Channel9.id – Jakarta. Komisi III DPR melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri setelah DPR menerima surat presiden (Surpres) terkait usulan pergantian Kapolri.

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan surat tersebut diterima Pimpinan DPR pada Rabu (30/9/2026). Surat Presiden Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 itu berisi usulan pemberhentian serta pengangkatan Kapolri.

“Pagi ini Pimpinan DPR mendapatkan surat dari Presiden Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026. Perihal usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri,” kata Habiburokhman dalam rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Setelah menerima surat tersebut, Badan Musyawarah DPR menugaskan Komisi III untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi sebagai calon Kapolri.

Habiburokhman mengatakan penugasan tersebut dilakukan pada hari yang sama dengan penerimaan surat dari Presiden.

“Maka sesuai dengan baru saja tadi digelar rapat Badan Musyawarah DPR, hari ini tanggal 30 tadi menugaskan Komisi III untuk melaksanakan uji kelayakan terhadap Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri,” ujarnya.

“Apakah disepakati, saudara-saudara?” tanya dia kepada peserta rapat.

“Setuju,” jawab peserta rapat.

Sebagai informasi, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menjabat Kapolri sejak 27 Januari 2021 setelah dilantik Presiden Joko Widodo untuk menggantikan Jenderal Polisi Idham Azis.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  11  =  15