Hot Topic

Eks Pejabat Kemenag Bungkam usai Diperiksa KPK soal Kuota Haji

Channel9.id – Jakarta. Mantan Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama (Kemenag) Subhan Cholid telah menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, terkait kasus dugaan korupsi kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2023–2024. Subhan tak banyak bicara kepada wartawan terkait pemeriksaan tersebut.

Pantauan Channel9.id, Rabu (12/11/2025), Subhan meninggalkan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada pukul 14.30 WIB setelah diperiksa lebih dari lima jam sebagai saksi dalam kasus tersebut. Subhan tak menjelaskan apa saja yang ditanyakan penyidik KPK kepada dirinya.

“Nanti ke penyidik saja,” kata Subhan sambil berjalan meninggalkan Gedung KPK.

Terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik memeriksa Subhan untuk mendalami soal pembagian kuota haji tambahan pada pelaksanaan tahun 2024.

“Dalam pemeriksaan terhadap saksi Sdr SC hari ini, penyidik mendalami pengetahuannya terkait pembagian kuota haji 50:50, serta penyediaan layanan bagi jemaah haji,” ujar Budi.

KPK tengah menyidik dugaan korupsi terkait penentuan kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2023–2024 di Kementerian Agama yang terjadi pada masa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. KPK menduga adanya penyelewengan dalam pembagian kuota haji tambahan dari Arab Saudi sebanyak 20.000.

Penyidik menduga kuota haji tersebut dibagi menjadi 50 persen untuk khusus dan 50 persen untuk reguler. Pembagian ini tidak sesuai dengan Pasal 64 ayat 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang menegaskan bahwa pembagian kuota haji khusus sebesar 8 persen dan kuota haji reguler sebesar 92 persen.

KPK hingga kini belum mengumumkan siapa saja pihak yang berpotensi menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Namun, KPK telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri selama enam bulan, yaitu mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, staf khususnya Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex, dan pemilik agen perjalanan Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur.

KPK juga sudah menggeledah sejumlah tempat seperti rumah kediaman Yaqut di Condet, Jakarta Timur, kantor agen perjalanan haji dan umrah di Jakarta, rumah ASN Kementerian Agama di Depok, hingga ruang Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama. Beberapa barang bukti yang disita di antaranya dokumen, Barang Bukti Elektronik (BBE), hingga kendaraan roda empat dan properti.

Berdasarkan perhitungan awal KPK, ditemukan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 mencapai Rp1 triliun lebih.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5  +  4  =