Channel9.id – Jakarta. DPP Partai Gerindra memaparkan sejumlah strategi kebijakan dalam agenda Uji Publik Komisi Informasi Pusat (KIP) yang digelar di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Selasa (18/11/2025).
Bendahara Umum DPP Gerindra, Satrio Dimas Adityo dan Ketua Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) DPP Partai Gerindra, Danang Wicaksana Sulistya hadir sebagai narasumber dalam agenda uji publik ini.
Satrio Dimas Adityo memaparkan strategi kebijakan keterbukaan informasi publik dan penguatan akuntabilitas partai.
Dalam paparannya, Satrio Dimas Adityo menyampaikan bahwa keterbukaan informasi di internal partai politik memiliki peran strategis dalam membangun kepercayaan publik.
Menurutnya, transparansi bukan hanya kewajiban regulatif, tetapi menjadi sarana penting bagi masyarakat untuk turut mengawasi jalannya organisasi partai, baik dari sisi keuangan, program, maupun kebijakan strategis.
“Keterbukaan informasi partai politik (Gerindra) adalah pintu masuk bagi masyarakat untuk terlibat dalam pengawasan. Hal ini akan memperkuat demokrasi dan membangun relasi yang sehat antara partai politik dengan publik,” ujar Satrio Dimas Adityo.
Selanjutnya, Satrio Dimas Adityo menekankan soal transparansi, Partai Gerindra juga mengedepankan prinsip inklusivitas dalam pemenuhan layanan informasi publik.
Danang Wicaksana memastikan bahwa partai menjamin sarana dan prasarana informasi dapat diakses oleh seluruh kalangan, termasuk penyandang disabilitas.
“Gerindra ingin memastikan bahwa hak atas informasi tidak boleh dibatasi oleh kondisi fisik maupun sosial. Semua masyarakat berhak mendapatkan akses yang sama,” tegasnya.
Selain itu, Danang Wicaksana memaparkan beberapa langkah konkret Partai Gerindra dalam mewujudkan diri sebagai partai politik yang terbuka dan akuntabel.
Pertama, Transparansi Keuangan yakni membuka akses informasi terkait pendapatan, penggunaan anggaran, serta laporan keuangan sesuai prinsip akuntabilitas publik.
Kedua, Pemenuhan Informasi Inklusif bagi Penyandang Disabilitas. Menyediakan layanan informasi yang dapat diakses oleh berbagai kelompok masyarakat, termasuk dalam format ramah disabilitas.
Ketiga, Evaluasi dan Penguatan Kelembagaan Badan Publik. Dengan melakukan evaluasi rutin terhadap kinerja PPID dan struktur internal guna meningkatkan kualitas layanan informasi.
“Selanjutnya, Pemanfaatan Teknologi Informasi. Mengoptimalkan platform digital dan sistem informasi untuk memudahkan publik mengakses data serta pelayanan PPID partai,” terangnya.
Terakhir, Danang Wicaksana menyampaikan, keterlibatan masyarakat dalam pengawasan partai politik merupakan elemen penting dalam memperkuat demokrasi.
“Dengan membuka informasi seluas-luasnya, masyarakat dapat menilai dan memastikan bahwa partai menjalankan prinsip transparansi dalam setiap aktivitasnya,” terangnya.
“Kami ingin membangun demokrasi yang kokoh. Partai politik harus menjadi pelopor keterbukaan agar kepercayaan publik semakin meningkat,” tutup Danang.
Turut hadir sebagai panelis dalam agenda uji publik partai politik, Komisioner Komisi Informasi Pusat, Rospita Vici Paulyn, Direktur Eksekutif Indonesian Public Institute, Karyono Wibowo, dan Direktur Senior Hukumonline.com, Moh. Yasin.
Diketahui, Partai Gerindra sudah tujuh kali meraih Peringkat I penghargaan Kategori Partai Politik Informatif dari Komisi Informasi Pusat (KIP) sejak 2014 hingga 2024.
Serta mendapat penghargaan KIP tahun 2023, sebagai satu-satunya partai yang melaksanakan informasi ramah disabilitas.





