Channel9.id – Lampung. Sopir Nissan Xtrail meninggalkan mobilnya usai kecelakaan tunggal di jalan Tol Lampung. Di dalam mobil tersebut, ditemukan puluhan ribu butir pil ekstasi dan lencana Polri.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (20/11/2025) pagi di Jalan Tol Lampung KM 136 ruas Bakauheni-Terbanggi Besar. Dalam video yang beredar di media sosial, mobil bernomor polisi D 1160 UN itu mengalami ringsek cukup parah pada seluruh bagian depan.
Saat hendak dievakuasi, pengemudi tidak berada di lokasi sehingga petugas melakukan penyisiran. Petugas justru menemukan sejumlah tas di beberapa titik, masing-masing satu di dalam mobil dan badan jalan, empat lainnya di luar jalur tol.
Dari tas tersebut, petugas menemukan 34 bungkus ekstasi dengan perkiraan total sekitar 75 ribu butir. Keenam tas itu diduga sengaja dibuang pengemudi saat melarikan diri saat mobil kecelakaan.
Selain puluhan ribu butir pil ekstasi, ditemukan juga lencana Polri di dalam mobil tersebut. Lencana itu ditemukan oleh seorang petugas TNI yang kala itu datang ke TKP untuk mengamankan lokasi.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari Yuyun menyebut lencana Polri yang ditemukan di dalam mobil tersebut tidak bisa dijadikan penanda identitas pemilik maupun pengemudi mobil. Yuni mengatakan lencana itu dijual dan bisa dibeli di mana saja.
“Lencana itu bisa dibeli di mana saja. Di Jakarta, Blok M, atau Bandung juga banyak yang menjual,” ujar Yuni, Kamis (20/11/2025), dikutip dari Tribun Lampung.
Di sisi lain, Kepala Unit 3 Polisi Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Lampung, Iptu Heriansyah, mengatakan pihaknya menemukan bukti kuat yang mengarah pada dugaan bahwa sopir terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
“Kami temukan mobil dalam kondisi ringsek bagian depan tanpa pengemudi,” ujar Heriansyah.
“Di dalam kendaraan terdapat alat isap dan plastik klip berisi serbuk putih. Diduga sopir menggunakan narkoba,” imbuhnya.
Kepolisian saat ini masih mencari pengemudi mobil tersebut. Jumlah pasti temuan pil ekstasi tersebut juga masih dihitung penyidik.
HT





