Channel9.id – Jakarta. Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah (Jateng) mengusulkan kesepakatan damai atau islah untuk menyelesaikan polemik pemakzulan Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya sebagai Ketua Umum PBNU.
Usulan tersebut disampaikan PWNU Jateng kepada PBNU melalui surat nomor 189/PW.02/A.I.01.99/14/11/2025 pada Senin (24/11/2025). Surat ini dikeluarkan berdasarkan hasil Rapat Harian Syuriyah PWNU Jateng pada hari yang sama.
“Kepada jajaran Pengurus Harian Syuriyah dan Tanfidziyah PBNU untuk mengupayakan islah jam’iyyah untuk menjaga kebesaran marwah jam’iyyah Nahdlatul Ulama sebagaimana diamanatkan dalam Muqaddimah Qanun Asasi Jam’iyyah Nahdlatul Ulama,” demikian tulis poin kedua surat tersebut, diterima Rabu (26/11/2025).
PWNU Jateng juga meminta agar mengoptimalkan upaya normalisasi pengelolaan administrasi perkumpulan sesuai dengan Peraturan Perkumpulan NU.
“Segera menertibkan surat keputusan kepengurusan di bawah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama yang sempat tertunda, agar roda perkumpulan di tingkat PWNU, PCNU, MWCNU, PRNU, dan PARNU dapat berjalan sebagaimana mestinya,” begitu bunyi poin keempat.
Kelima, PWNU Jateng juga memberikan infomrasi kepada seluruh kepengurusan di bawah PBNU untuk senantiasa fokus menggerakan perkumpulan NU dalam rangka melayani warga nahdliyin dan masyarakat pada umumnya.
Surat tersebut ditandatangani oleh Rais Syuriyah PWNU Jateng KH Ubaidillah Shodaqoh dan Katib Syuriyah PWNU Jateng H Mohamad Muzamil. PWNU Jateng meminta agar dinamika organisasi di PBNU dapat disikapi secara bijak.
“Dengan ini kami mohon agar tetap berpedoman kepada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Nahdlatul Ulama, Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama, supaya jam’iyyah dapat berjalan sesuai dengan rel dan norma yang telah disepakati,” demikian bunyi poin pertama.
Adapun kepemimpinan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf tengah diguncang oleh desakan mundur dari Syuriyah PBNU .
Desakan itu berawal dari hasil Rapat Harian Syuriyah PBNU di Hotel Aston City, Jakarta, pada Kamis (20/11/2025) yang dihadiri oleh 37 orang dari total 53 pengurus harian Syuriah PBNU. Dalam rapat itu, disebutkan bahwa peserta rapat menilai kehadiran narasumber yang berafiliasi dengan jaringan zionisme internasional dalam kegiatan Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) telah melanggar nilai dan ajaran Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah dan bertentangan dengan Muqaddimah Qanun Asasi Nahdlatul Ulama.
Rapat Syuriyah PBNU memberi waktu untuk mundur kepada Yahya selama tiga hari sejak diterimanya risalah. Jika melebihi batas waktu, Yahya akan diberhentikan.
Merespons risalah tersebut, Gus Yahya mengatakan rapat harian Syuriyah PBNU tak berhak memberhentikan mandataris. Sebab, kata dia, rapat harian Syuriyah mengikat untuk seluruh jajaran Syuriyah, bukan untuk pengurus di luar jajaran Syuriyah.
“Maka apa yang sebagai keputusan rapat harian Syuriyah beberapa hari yang lalu, ya tidak bisa dieksekusi, tidak bisa mengikat, dan tidak akan ada ujungnya, yang ada cuma ya keributan keributan yang tidak jelas arahnya,” katanya.
HT





