Bahas Dana Otsus dengan DPR, Kemendagri Siap Perketat Pengawasan
Nasional

Bahas Dana Otsus dengan DPR, Kemendagri Siap Perketat Pengawasan

Channel9.id-Jakarta. Mendagri Tito Karnavian menegaskan pemerintah siap memperkuat pengawasan dan mengoptimalkan penggunaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) di sejumlah daerah.

Hal itu disampaikan Tito usai rapat kerja dan rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/4/2026). Rapat tersebut membahas perkembangan Dana Otsus di Papua, Aceh, serta Dana Keistimewaan di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Menurut Tito, pemerintah diminta memperkuat pembinaan dan pengawasan agar pemanfaatan dana berjalan lebih optimal dan berdampak langsung pada percepatan pembangunan daerah.

“Saya sampaikan juga situasi kekhususan daerah, regulasi, kelembagaan, hingga capaian pembangunan dan tantangan yang dihadapi,” ujarnya.

Selain pengawasan, DPR juga mendorong optimalisasi peran badan percepatan pembangunan di Papua untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut.

Di sisi lain, pemerintah membuka peluang perpanjangan Dana Otsus untuk Aceh. Skema yang saat ini berlaku selama 20 tahun dinilai perlu dikaji ulang agar keberlanjutannya tetap terjaga.

Tito menjelaskan, sejak 2008 hingga 2023, Aceh menerima Dana Otsus sebesar 2 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) nasional. Selanjutnya, periode 2023 hingga 2027 mendapatkan 1 persen dari DAU.

“Skema ini bisa diperpanjang seperti Papua, tapi tentu perlu pembahasan lebih lanjut,” kata Tito.

Meski demikian, ia menegaskan keputusan tersebut sangat bergantung pada kemampuan keuangan negara serta kondisi global yang saat ini tidak menentu.

Selain faktor fiskal, kondisi di Aceh yang masih menghadapi bencana seperti banjir dan longsor juga menjadi pertimbangan penting. Hal ini dinilai memperkuat kebutuhan dukungan anggaran untuk percepatan pemulihan dan pembangunan.

“Semua tergantung kesepakatan pemerintah dan DPR, termasuk kemungkinan revisi Undang-Undang Pemerintah Aceh,” ujarnya.

Pemerintah berharap penguatan pengawasan dan optimalisasi Dana Otsus dapat meningkatkan efektivitas pembangunan di daerah khusus, sekaligus memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

Baca juga: Penyaluran Dana Otsus Papua Hampir Rampung, Kemendagri Kejar 5 Daerah Tersisa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4  +  4  =