Hot Topic

Gubernur Aceh Tetapkan Darurat Bencana, Banjir-Longsor Lumpuhkan Banyak Daerah

Channel9.id – Aceh. Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menetapkan Provinsi Aceh berstatus tanggap darurat bencana. Langkah ini diputuskan setelah hampir seluruh kabupaten/kota diterjang banjir dan tanah longsor yang membuat jalan provinsi hingga jembatan penghubung antar daerah ambruk.

“Saya Gubernur Aceh menetapkan keputusan Gubernur Aceh tentang penetapan status keadaan tanggap darurat bencana hidrometeorologi di Aceh tahun 2025,” kata Mualem usai menghadiri Rapat Paripurna di DPR Aceh, Kamis (27/11/2025).

Status tanggap darurat bencana tersebut akan berlangsung selama 14 hari sejak 28 November sampai 11 Desember 2025.

Mualem mengatakan pemerintah daerah telah menyalurkan bantuan darurat, namun situasi di lapangan semakin kompleks sehingga membutuhkan intervensi lebih besar dari pemerintah pusat.

“Pemerintah Aceh melalui SKPA terkait telah memberikan bantuan dalam penanganan bencana tersebut,” katanya.

Penetapan status tanggap darurat ini diharapkan mempercepat mobilisasi logistik dan dukungan lintas lembaga. Selain itu, langkah ini dianggap penting karena cakupan bencana semakin meluas dan menyebabkan banyak wilayah terisolasi.

Cuaca ekstrem dengan hujan intensitas tinggi mengguyur Aceh selama sepekan terakhir. Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) mencatat, banjir hingga longsor telah melanda 20 dari 23 kabupaten/kota di Aceh.

Bencana ini membuat 97.384 orang terdampak, sementara 13.174 di antaranya mengungsi karena rumah mereka terendam air. Hingga laporan terakhir, 13 warga meninggal dunia akibat banjir dan longsor di sejumlah titik.

Selain rumah dan fasilitas umum yang terdampak, musibah hidrometeorologi ini juga mengakibatkan banyak lahan pertanian terendam serta jaringan listrik dan telekomunikasi terputus.

Baca juga: Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Istana, Bahas Penanganan Banjir Sumut-Aceh

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5  +  1  =