Nasional

Rotasi PBNU, Gus Ipul Digeser ke Posisi Ketua Bidang Pendidikan, Hukum dan Media

Channel9.id – Jakarta. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengganti Saifullah Yusuf atau Gus Ipul dari posisi Sekretaris Jenderal (Sekjen). Posisi Gus Ipul itu kini diisi oleh Amin Said Husni.

Keputusan rotasi tersebut ditetapkan dalam Rapat Harian Tanfidziyah PBNU yang digelar di kantor PBNU, Kramat Raya, Jakarta, Jumat (28/11/2025) hari ini. Rapat dipimpin oleh Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya.

Dalam rotasi ini, Gus Ipul dipindahkan ke posisi Ketua PBNU Bidang Pendidikan, Hukum, dan Media.

“H. Saifullah Yusuf dari posisi semula sebagai Sekretaris Jenderal PBNU ke posisi sebagai Ketua PBNU,” demikian dikutip dari siaran pers PBNU yang ditandatangani Gus Yahya, Jumat (28/11/2025).

Amin Said Husni, yang kini menjabat sebagai Sekjen PBNU, sebelumnya bertugas sebagai Wakil Ketua Umum PBNU Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK). Posisi Waketum bidang OKK kini diisi Masyhuri Malik.

Rotasi juga terjadi di jabatan Bendahara Umum. Posisi yang sebelumnya dijabat oleh Gudfan Arif Ghofur, kini diisi oleh Sumantri Suwarno. Sedangkan Gudfan kini mengisi posisi Ketua PBNU Bidang Kesejahteraan.

“Langkah rotasi tersebut, sebagaimana dijelaskan dalam risalah rapat, dilakukan untuk meningkatkan efektivitas, kinerja organisasi, dan mengurai penyumbatan birokrasi internal, termasuk persoalan mandeknya banyak SK di meja Sekjen yang dinilai menghambat jalannya organisasi,” tulis siaran pers PBNU.

PBNU menegaskan rotasi jabatan ini dilakukan sesuai ketentuan Anggaran Rumah Tangga (ART) NU Pasal 94 serta Peraturan Perkumpulan Nomor 10 Tahun 2025 dan Nomor 13 Tahun 2025. Dengan demikian, keputusan perpindahan jabatan disebutkan sepenuhnya berada dalam kewenangan Pengurus Besar Harian Tanfidziyah PBNU.

Selain itu, rapat tersebut juga menyimpulkan perlunya penyempurnaan draf Roadmap NU 2025-2050, penataan ulang penggunaan ruangan di gedung PBNU, serta pembahasan lebih lanjut atas sejumlah masukan dari Rais dan Ketua PWNU se-Indonesia terkait persiapan Harlah NU. Seluruh hasil rapat akan dibawa ke Rapat Harian Syuriyah dan Tanfidziyah untuk pembahasan lanjutan.

Adapun rotasi ini dilakukan di tengah memanasnya konflik internal organisasi. Konflik ini bermula ketika Syuriyah, lembaga pengarah dan pengawas organisasi, menuntut Gus Yahya mundur dari jabatan Ketua Umum PBNU.

Gus Yahya kemudian menolak desakan yang dicapai lewat rapat harian pada 20 November 2025 tersebut. Ia menyatakan keputusan Syuriyah tidak sah karena dianggap bertentangan dengan Anggaran Rumah Tangga NU.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  66  =  67