Nasional

36 Tahun Mengabdi, Guru PAUD di NTT Akhirnya Diangkat PPPK

Channel9.id-Soe. Perjuangan panjang Asnat Nenabu (56), guru PAUD di Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur, akhirnya berbuah manis. Setelah 36 tahun mengajar, ia resmi ditetapkan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Momen itu disambut Asnat dengan rasa haru dan ucapan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Saya minta terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto yang sudah menanggapi video saya. Sampaikan salam saya dari Mama Asnat kepada Bapak Presiden,” ujar Asnat di halaman PAUD Sobana Fotilo, Kamis (27/11).

Nama Asnat sebelumnya viral di media sosial setelah menyampaikan permohonannya agar pemerintah memperhatikan honorer yang telah lama mengabdi. Ia berharap bisa merasakan “satu hari saja” digaji oleh pemerintah sebelum pensiun di usia 60 tahun.

Selama 12 tahun mengajar di PAUD, Asnat hanya menerima upah Rp200 ribu per bulan dari dana BOS. Padahal ia mulai mengajar sejak lulus SMA, berpindah dari SMP Kristen Puli ke SD Inpres Fotilo, hingga akhirnya menetap di PAUD karena tidak memiliki biaya untuk kuliah.

Usai viral, Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan memastikan statusnya sebagai PPPK paruh waktu. Kabar ini membuat Asnat sangat bersyukur, meski ia tetap berharap rekan-rekannya sesama guru honorer juga bisa segera diangkat.

“Saya punya teman-teman juga mengabdi untuk generasi muda. Kalau bisa mereka juga merasakan berkat dari pemerintah,” harapnya.

Asnat menegaskan bahwa profesi guru adalah panggilan hidup. Ia bahkan mengaku akan tetap mengajar meski tidak diangkat sebagai PPPK.

“Biar tidak diangkat pun saya akan tetap mengajar, sampai saya tidak bisa berjalan. Walaupun tidak diperhatikan pemerintah, saya tetap mengajar buat anak-anak saya,” katanya.

“Biar sampai mata saya buta, baru saya berhenti. Karena saya cinta anak-anak dan cinta kampung saya,” tambahnya.

Bupati Timor Tengah Selatan, Eduard Markus Liou, memastikan bahwa permohonan Asnat telah diakomodasi. Ia juga menyatakan komitmennya memperjuangkan nasib honorer lainnya secara bertahap.

“Ibu Asnat Nenabu telah terakomodir dalam PPPK paruh waktu,” ujar Eduard.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

72  +    =  75