Nasional

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pembentukan Tim Independen Usut Ledakan Amunisi di Garut

Channel9.id – Jakarta. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak pengusutan tuntas tragedi ledakan amunisi TNI AD di Garut, Jawa Barat, yang menewaskan 13 orang. Mereka menilai tragedi ini mencerminkan kegagalan negara dalam melindungi hak hidup warga.

Perwakilan Koalisi sekaligus Direktur Imparsial, Ardi Manto, mendorong Komisi I DPR RI membentuk tim pencari fakta untuk menyelidiki insiden tersebut. Ia menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap senjata, amunisi, dan bahan peledak di lingkungan TNI.

“Selain agar keluarga korban mendapatkan hak untuk tahu apa yang terjadi, juga karena perlu ada pengawasan ketat atas peralatan mematikan seperti senjata, amunisi, maupun bahan peledak di lingkungan TNI,” kata Ardi dalam siaran pers Koalisi Masyarakat Sipil, diterima Rabu (14/5/2025).

Koalisi menilai tanpa evaluasi menyeluruh dari DPR, kejadian serupa dapat terulang. Mereka menegaskan seluruh proses penanganan amunisi harus mematuhi standar keamanan dan ditangani secara profesional.

“Jika berulang dan ada pembiaran negara maka sekali lagi, kejadian ini bisa tergolong pelanggaran hak asasi manusia, khususnya hak hidup, hak absolut yang tidak bisa dikurangi dalam kondisi apapun,” ucap Ardi.

Koalisi juga mengkritik pernyataan petinggi TNI yang menyebut warga menjadi korban karena ingin mengambil serpihan amunisi. Menurut mereka, pernyataan itu tergesa-gesa dan tidak sensitif terhadap keluarga korban.

“Klaim seperti ini justru terkesan menyalahkan korban demi mengaburkan tanggung jawab institusional TNI atas kelalaian yang terjadi,” ujarnya.

Koalisi menegaskan pentingnya investigasi segera dan independen untuk mengungkap kebenaran. Mereka menyebut lokasi pemusnahan amunisi seharusnya steril dari warga sipil dalam kondisi apapun.

“Tidak dimungkinkan warga sipil mendekati area disposal amunisi, baik sebelum, selama, dan setelah proses disposal amunisi tersebut, sehingga munculnya korban dari sipil tersebut patut menjadi alasan kuat perlunya tim pencari fakta,” tegas Ardi.

Untuk menjamin objektivitas, investigasi harus dilakukan oleh lembaga independen dari luar TNI. Koalisi menilai Komnas HAM dan Kepolisian juga memiliki kewajiban menyelidiki karena peristiwa terjadi di luar zona militer.

“Negara tidak boleh meremehkan kematian akibat kelalaian implementasi kebijakan yang berisiko tinggi,” pungkasnya.

Ledakan di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Garut, terjadi pada Senin (12/5/2025) pagi saat personel Gupusmu III memusnahkan amunisi tidak layak pakai atau kedaluwarsa. Sembilan warga sipil dan empat prajurit TNI, termasuk Kepala Gudang Pusat Munisi, menjadi korban jiwa.

Kementerian Pertahanan menyebut lokasi peledakan berada di lahan milik BKSDA Garut yang biasa digunakan untuk pemusnahan amunisi. Sementara TNI AD telah membentuk tim investigasi internal untuk menyelidiki penyebab ledakan.

Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Kristomei Sianturi menyatakan, warga sipil diduga terkena ledakan susulan saat berada di lokasi. Ia menyebut warga kemungkinan berada di sana untuk mengumpulkan serpihan sisa ledakan seperti yang biasa terjadi sebelumnya.

Namun pernyataan tersebut dibantah oleh sejumlah pihak termasuk keluarga korban dan aparat desa setempat. Mereka menegaskan para korban bukan pemulung logam, melainkan warga yang bekerja sama membantu TNI dalam proses peledakan.

Merujuk standar internasional, proses pemusnahan bahan peledak harus dilakukan oleh tenaga profesional dengan prosedur keamanan ketat. Koalisi menyebut kelalaian dalam pelaksanaan kegiatan ini harus menjadi perhatian serius negara.

Baca juga: Saksi Ledakan di Garut: Warga Kerja Bongkar Amunisi

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4  +  6  =