Lifestyle & Sport

Mendagri Minta Pemda Kelola Sarpras Olahraga Secara Profesional

Channel9.id-Jakarta. Mendagri Muhammad Tito Karnavian mendorong pemerintah daerah untuk mengelola sarana dan prasarana (sarpras) olahraga dengan pendekatan yang lebih profesional dan komersial. Pesan itu ia sampaikan usai penandatanganan MoU antara Kemendagri, Kemenpora, dan Kementerian UMKM terkait sinergi pemanfaatan sarpras olahraga di kantor Kemendagri, Selasa (2/12/2025).

Tito mengatakan fasilitas olahraga yang tersebar di seluruh Indonesia harus dioptimalkan sebagai industri yang menghasilkan. Menurutnya, terlalu banyak stadion dan venue olahraga yang dibangun untuk event besar seperti PON, namun kemudian terbengkalai dan justru menjadi beban biaya bagi daerah.

“Fasilitas olahraga ini idealnya dikelola profesional, komersial, sebagai industri,” kata Tito.

Ia mencontohkan pengalaman Menpora Erick Thohir di dunia sepak bola internasional, termasuk bagaimana stadion di berbagai negara diubah menjadi ruang publik yang hidup dan kawasan ekonomi. Ia menilai sarpras olahraga memiliki potensi besar menjadi pusat aktivitas masyarakat, event olahraga, kegiatan seni, hingga ruang usaha bagi UMKM.

Karena itu, Kemendagri menggandeng Kemenpora dan Kementerian UMKM untuk membuka peluang pengelolaan yang lebih modern. Tito menegaskan bahwa fasilitas olahraga yang dikelola dengan baik tidak hanya berhenti menjadi aset pasif, tetapi dapat menambah Pendapatan Asli Daerah melalui kerja sama bisnis, profit sharing, hingga retribusi UMKM.

“Kalau dikelola profesional, fasilitas olahraga tidak lagi membebani APBD,” ujarnya.

MoU yang diteken hari ini memberikan payung hukum bagi Pemda untuk memulai skema kolaborasi tersebut. Tito meminta kepala daerah segera memanfaatkan peluang itu agar fasilitas olahraga yang selama ini tidak produktif dapat kembali hidup dan bermanfaat bagi masyarakat.

Acara ini turut dihadiri Menpora Erick Thohir, Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Wamendagri Akhmad Wiyagus, Wamenpora Taufik Hidayat, serta perwakilan Pemda yang mengikuti secara virtual.

Baca juga: Mendagri Ingatkan Pemda: Siaga Bencana dan Nataru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  20  =  21