Nasional

Tri Tito Lantik Anggieta Bestari Tabo sebagai Ketua TP PKK Papua Pegunungan

Channel9.id-Jakarta. Ketua Umum TP PKK sekaligus Ketua Tim Pembina Posyandu, Tri Tito Karnavian, resmi melantik Anggieta Bestari Tabo sebagai Ketua TP PKK dan Tim Pembina Posyandu Provinsi Papua Pegunungan. Pelantikan berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (4/12/2025).

Tri menjelaskan, pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari Perpres 99/2017 serta Permendagri 36/2020 dan 13/2024 yang mengatur bahwa pendamping kepala daerah juga menjabat sebagai Ketua TP PKK dan Ketua Tim Pembina Posyandu.

Ia menekankan bahwa PKK memegang peran strategis dalam pemberdayaan keluarga melalui 10 program pokok, sementara Posyandu kini telah berevolusi menjalankan enam Standar Pelayanan Minimal mulai dari kesehatan, pendidikan, sosial, hingga trantibumlinmas.

Tri juga menyinggung hasil Rakernas PKK dan Posyandu yang baru digelar, termasuk rampungnya Rencana Strategis 2025–2029. Ia berharap TP PKK Papua Pegunungan segera menyesuaikan program dengan Renstra tersebut dan memaksimalkan peran kader Posyandu melalui registrasi resmi agar dapat menerima berbagai manfaat program pemerintah.

Tri menegaskan pentingnya sinergi antara Posyandu dan organisasi perangkat daerah, mengingat banyak kader belum memiliki kapasitas teknis maupun dukungan anggaran yang memadai. “Karena itu, perlu kerja sama dengan OPD yang punya program dan anggaran SPM,” ujarnya.

Mengakhiri sambutan, Tri menyampaikan selamat kepada Anggieta Bestari Tabo dan menegaskan komitmen TP PKK Pusat untuk terus mendampingi Papua Pegunungan.

“Semoga kegiatan-kegiatan PKK dan Posyandu di Provinsi Papua Pegunungan bisa berdampak positif kepada masyarakatnya, terutama kepada para keluarga yang sangat membutuhkan uluran tangan kita dalam membangun dan membentuk SDM–SDM yang maju di tahun-tahun yang akan datang,” tandasnya.

Baca juga: Ketum PKK Puji Bazar WIC, UMKM Ikut Bersinar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

68  +    =  74